Situbondo, SERU.co.id – Tim Gabungan Satgas Operasi Pekat Semeru 2024 Polres Situbondo menggerebek arena judi sabung ayam di pekarangan rumah di Desa Taman, Kecamatan Panji, Minggu (24/3/2024).
Pasalnya, dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil mengamankan empat orang tersangka. Selain itu, pihak berwajib juga berhasil menyita tujuh ekor ayam aduan, empat buah kasa atau tempat ayam, satu buah galangan, dua buah ember dan sepuluh unit sepeda motor.
Kasat Samapta Polres Situbondo, AKP Sudpendi mengatakan, penggerebekan arena judi sabung ayam di pekarangan rumah warga itu berawal saat anggotanya melakukan patroli Kamtibmas. Tiba-tiba polisi mendapat informasi adanya arena sabung ayam, sehingga petugas langsung meluncur ke lokasi kejadian.
“Siang tadi sekitar pukul 12.45 WIB, kami melakukan penggerebekan judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Panji. Saat tim patroli tiba sudah banyak penjudi yang melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan empat tersangka berikut barang bukti terkait judi sabung ayam serta sepuluh motor yang ditinggal pemiliknya di TKP,” serunya, Senin (25/3/2024).
Lebih Lanjut, AKP Sudpendi menegaskan, penggerebekan judi sabung ayam dalam rangka Operasi Pekat Semeru 2024 adalah bentuk komitmen polisi untuk tidak mentolelir segala bentuk perjudian atau penyakit masyarakat (Pekat).
“Kegiatan judi tersebut sudah meresahkan warga sekitar, sebagai efek jera para pelaku kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Saat ini mereka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Situbondo,” pungkasnya. (aza/mzm)