Rusak 10 Tahun, Warga Bojonegoro Kota Tuntut Perbaikan Jalan Ponpin

Salah satu ruas jalan Ponpin yang rusak. (nur) - Rusak 10 Tahun, Warga Bojonegoro Kota Tuntut Perbaikan Jalan Ponpin
Salah satu ruas jalan Ponpin yang rusak. (nur)

Bojonegoro, SERU.co.id – Warga sepanjang Jalan Pondok Pinang (Ponpin) Kecamatan Bojonegoro Kota, Kabupaten Bojonegoro, menuntut jalan lingkungannya diperbaiki. Warga yang menuntut perbaikan jalan tersebut berasal dari Kelurahan Ngrowo dan Desa Sukorejo, sebab menjadi akses satu-satunya dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Salah satu perwakilan warga jalan Pondok Pinang, Alham mengatakan, mereka meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro mempedulikan permintaan warga. Pasalnya, kondisi jalan Pondok Pinang sudah rusak parah kurang lebih 10 tahun sepanjang tiga kilometer, sehingga harus segera diperbaiki. Bahkan mereka mengancam akan menanam pohon pisang di sepanjang ruas jalan rusak tersebut, jika tak ada tindaklanjut dari pemerintah setempat.

Bacaan Lainnya

“Ya kita tanami saja sepanjang jalan Pondok Pinang itu dengan pohon pisang sekaligus,” seru Alham, Jum’at (15/3/2024).

Baca juga: Keseruan Lomba Panjat Pinang di Lapangan Brawijaya Rampal Kota Malang

Menurutnya, jalan Pondok Pinang yang secara administratif milik PT KAI tersebut pada 2009 pernah dibangun menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Diantaranya, dibangun paving, listrik, PDAM, hingga jembatan, dan tidak menimbulkan permasalahan hukum

“Tidak ada yang dipenjarakan, karena mengalokasikan APBD untuk pembangunan tersebut,” lanjutnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bojonegoro, Adriyanto mengaku, sudah mempertemukan warga dengan PT KAI untuk penegasan status lahan. Namun PT KAI memberikan syarat, yakni meminta agar ada kontrak atas lahan yang dikelola warga.

‘’Persoalan lahan saya serahkan kepada perwakilan warga untuk menindaklanjuti,” kata Adriyanto.

Baca juga: Anggaran Habis, Jalan Berlubang Kota Malang Terancam Tak Bisa Diperbaiki

Pj Bupati Bojonegoro menegaskan, pihaknya siap melakukan perbaikan jalan. Namun warga diminta, agar menyelesaikan dulu persoalan hukum mengenai lahan milik PT KAI yang mereka kelola.

“Kalau masalah hukumnya sudah selesai, maka pemkab akan siap itu,’’ pungkasnya. (nur/rhd)

Pos terkait