Yogyakarta, SERU.co.id – Pelaku pembunuhan perempuan di kamar kost di Yogyakarta akhirnya tertangkap pada Kamis (14/3/2024) malam. Pelaku berinisial H diringkus saat berada di luar daerah.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma mengatakan pelaku merupakan pegawai sebuah kafe yang menyewa kamar tempat korban FD (23) ditemukan tewas. Pelaku sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) hingga akhirnya tertangkap.
“Tersangka sudah bisa ditangkap dan saat ini masih dalam perjalanan menuju Jogja,” seru Aditya, Kamis malam.
Baca juga: Joseph Paul Zhang Mengaku Nabi ke-26, Polisi Gandeng Interpol Buru Keberadaannya
Polisi menetapkan H sebagai tersangka setelah mendapatkan informasi bahwa ia mengakui telah membunuh korban. H mengungkapkan hal tersebut kepada rekannya di Bandung pada rentang waktu ketika bersangkutan dalam proses pencarian polisi sepekan terakhir.
“Temannya langsung kaget, berusaha menenangkan, tetapi kemudian dia pergi, tetapi temannya tidak tahu keberadaannya di mana,” terang Aditya.
Tersangka sempat menjadi DPO dan sulit diketahui keberadaannya karena ia telah menonaktifkan ponselnya.
Ia pun dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (hms/hma/rhd)