KPU Jatim 4 Buka Pendaftaran Calon Anggota Malang Raya, Probolinggo dan Pasuruan

KPU Jatim 4 buka pendaftaran calon anggota. (ist) - KPU Jatim 4 Buka Pendaftaran Calon Anggota Malang Raya, Probolinggo dan Pasuruan
KPU Jatim 4 buka pendaftaran calon anggota. (ist)

Malang, SERU.co.id – Menjelang berakhinya masa jabatan KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2019-2024 pada Juni 2024 mendatang. Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur wilayah 4 membuka pendaftaran calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2024 2029.

Ketua Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur 4, Yuventia Prisca Diyanti Todalani Kalumbang, SSos MFil mengatakan, pendaftaran ini untuk kelangsungan KPU selanjutnya. Dengan sasaran sosialisasi di antaranya penyelenggara Pemilu, pegiat Pemilu, masyarakat peduli demokrasi dan masyarakat secara luas.

Bacaan Lainnya

“Untuk Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur wilayah 4, meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan dan Kota Probolinggo,” seru Yuventia.

Baca juga: Pendaftaran Komisioner KPU Kabupaten Kota Wilayah Jatim Dibuka, Timsel Paparkan Jadwalnya

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 318 Tahun 2024 tentang Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota pada 37 Kabupaten/Kota di 2 (dua) Provinsi Periode 2024-2029. Timsel calon anggota KPU melaksanakan kegiatan sosialisasi secara hybrid (luring dan daring).

“Hal ini sebagai keberianjutan kelembagaan, periu pembentukan kembali KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur Periode 2024 2029,” lanjut Yuventia, didampingi Titin Wahyuningsih (Sekretaris), Herlindah (anggota), Mukhammad Kholid Mawardi (anggota) dan Laily Ulfiyah (anggota).

Sosialisasi pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Jawa Timur 4. (rhd)

Waktu pendaftaran berlangsung pada tanggal 8-19 Maret 2024. Pengajuan berkas dapat diakses melalui Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA) melalui website https://siakba.kpu.go.id

“Silakan login ke siakba, nantinya Anda akan mengetahui apa syarat dan berkas yang harus dipenuhi. Selanjutnya Anda dipersilahkan mengisi beberapa poin dengan menyertakan/meng-upload dokumen pendukung. Setelah terisi semua, sistem akan secara otomatis menginput isian Anda ke dalam format data yang dibutuhkan,” beber Titin Wahyuningsih.

Baca juga: Jual Beli Nomor Urut Bacaleg di Partai Demokrat, Ketua BPJK Demokrat Nyatakan Mundur dari Pengurus

Cara pengiriman dokumen pendaftaran ada dua metode yang harus dilaksanakan semua, yakni dokumen digital diunggah melalui SIAKBA. Selanjutnya, dokumen fisik dikirim ke Sekretariat Timsel di Ruang Argon 1, Hotel Novotel Samator, Jl. Raya Kedung Baruk No. 26-28, Surabaya. Dengan narahubung WA 081996632113.

“Hal lainnya, adanya keseimbangan gender dengan keterwakilan perempuan 30 persen. Melalui informasi dan pengumuman ini, harapannya KPU Jatim mendapatkan calon anggota KPU Kabupaten/Kota yang kredibel, jujur dan adil. Dengan mengedepankan profesionalitas, kejujuran dan keadilan untuk menyukseskan pemilu dan pemilihan kepala daerah tahun 2024,” tandasnya. (rhd)

Pos terkait