Malang, SERU.co.id – Polres Malang kembali memfasilitasi hobi masyarakat Kabupaten Malang dengan menggelar Kanjuruhan Street Race. Kegiatan yang menyita banyak antusias dari masyarakat itu digelar di jalur utama Desa Sukowilangun Simpang 5 Peteng, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang, pada Jumat (8/3/2024) malam.
Kasubsipenmas Humas Polres Malang, Ipda Dicka Ermantara menuturkan, dalam kegiatan tersebut personel pengamanan melibatkan 35 personel gabungan dari Satsamapta Polres Malang dan Polsek jajaran. Upaya pengamanan dilakukan dengan cermat, baik di luar maupun di sekitar arena balap, guna memastikan bahwa seluruh kegiatan berlangsung dengan aman dan tertib.
“Dalam rangka mencegah potensi gangguan kamtibmas, kami memberikan pengamanan menyeluruh. Semua pihak terlibat untuk memastikan bahwa even ini berlangsung lancar dan dapat dinikmati dengan aman oleh semua pihak,” seru Ipda Dicka saat dikonfirmasi, Sabtu (9/3).
Baca juga: Ciptakan Situasi Kondusif dan Hilangkan Balap Liar, Polres Malang Gelar Kanjuruhan 2+ Street Race
Dicka membeberkan, kegiatan adu kecepatan motor ini merupakan hasil pemikiran bersama antara Pemerintah Kabupaten Malang, Polres Malang serta komunitas motor balap. Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memberi ruang dan mewadahi para pecinta motor sekaligus mencegah praktik balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Baca juga: Operasi Balap Liar, Polres Malang Amankan 54 Kendaraan dan 71 Remaja
Dirinya membeberkan, kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan. Namun juga memberikan perhatian khusus pada edukasi pengunjung. Selain itu juga memberikan pengingat kepada seluruh pengunjung untuk selalu menjaga ketertiban dan keamanan di sekitar arena balap.
“Kami tidak hanya hadir sebagai pengamanan fisik, tapi juga memberikan edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban berlalu lintas. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak positif di masa depan,” ungkapnya. (wul/ono)