Batu, SERU.co.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu telah membentuk enam satuan tugas (satgas). Tujuannya adalah untuk menjaga estetika dan ketertiban di Kota Wisata Batu.
Kepala Satuan Polisi (Kasatpol) Pamong Praja (PP) Kota Batu, Abdul Rais Abin mengatakan, keenam satgas tersebut adalah Satgas Pengamanan Objek Vital dan Satgas Pedagang Kaki Lima (PKL). Kemudian Satgas Reklame, Anjal, Gepeng, ODGJ, Unit Reaksi Cepat (URC) dan Satgas PAM VIP. Ditambah lagi, Satgas Disiplin untuk pegawai, pelajar, serta pencegahan bullying.
“Pembentukan satgas ini merupakan respons dari kebutuhan akan pengelolaan kota yang lebih teratur, aman, dan nyaman bagi semua pihak,” serunya.
Baca juga: Tegakkan Perda, Satpol PP Kota Malang Tertibkan PKL Hingga Reklame Liar
Rais, sapaannya menjelaskan, Satgas pengamanan objek vital ditujukan untuk meningkatkan keamanan di lokasi-lokasi penting yang menjadi pusat kegiatan ekonomi, sosial, dan pariwisata. Dengan adanya satgas ini, diharapkan dapat mencegah terjadinya gangguan keamanan yang bisa merugikan banyak pihak.
Sedangkan Satgas PKL bertugas untuk mengatur pedagang kaki lima agar tidak berjualan di tempat-tempat yang dilarang, yang mengganggu lalu lintas pejalan kaki dan kendaraan.
“Satgas ini bertujuan untuk menciptakan keseimbangan antara keberlangsungan usaha PKL dan kenyamanan serta keselamatan publik,” serunya.
Mantan Pejabat Dinas Pendidikan itu melanjutkan, Satgas Reklame, Anjal, Gepeng, ODGJ fokus pada pengaturan penempatan reklame agar tidak mengganggu estetika kota. Serta Satgas penanganan anak jalanan, pengemis, dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berkeliaran di jalan. Tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan sosial dan mengurangi gangguan ketertiban umum.
“Unit Reaksi Cepat (URC) merupakan tim yang bergerak cepat dalam menanggapi laporan masyarakat mengenai gangguan ketertiban umum,” imbuhnya.
Baca juga: Dosen UM Angkat Estetika Seni Pertunjukan Perspektif Tiga Negara
Dengan adanya URC, diharapkan setiap masalah dapat ditangani dengan segera, sehingga tidak berlarut-larut dan semakin kompleks. Khusus untuk PAM VIP ditugaskan untuk menyediakan pengamanan bagi tamu penting yang berkunjung ke Kota Batu dan memastikan kegiatan berlangsung lancar. Sementara Satgas Disiplin untuk pegawai, pelajar, dan pencegahan bullying ditujukan untuk meningkatkan disiplin di lingkungan kerja, sekolah, dan masyarakat.
Abdul Rais nuga menambahkan, pembentukan enam satgas ini adalah langkah konkrit Satpol PP Batu dalam meningkatkan pengawasan dan penegakan peraturan daerah. Dirinya bertekad untuk menjaga Kota Batu agar tetap menjadi kota yang nyaman, aman, dan indah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung kegiatan ini,” pungkasnya. (dik/ono)