Sekdes Lembengan Jember Diduga Sunat Honor 50 Linmas di 25 TPS

Sekdes Lembengan Jember Diduga Sunat Honor 50 Linmas di 25 TPS
Ketua KPU Jember, saat wawancara bersama media. (ist)

Jember, SERU.co.id Dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Sekretaris Desa Lembengan, Kabupaten Jember, Jawa Timur terhadap honor petugas Linmas saat pelaksanaan Pemilu 2024 mencuat.

R (48), salah seorang petugas Linmas di salah satu TPS Desa Lembengan mengatakan, honor yang diberikan oleh pihak Sekdes usai dirinya melaksanakan tugasnya saat Pemilu, hanya sebesar Rp 550 ribu dari yang seharusnya diterima sebesar Rp 700 ribu.

Bacaan Lainnya

“Saya kaget kemarin hanya terima 550 ribu, padahal seharusnya 700 ribu. Kalau sepengetahuan saya, ada 25 TPS dan ada 2 petugas linmas di masing-masing TPS di desa Lembengan ini,” serunya pada wartawan, Minggu (25/2/2024).

Menurutnya, hanya di Desa Lembengan saja yang terjadi pemotongan terhadap honor Linmas tersebut. Saat R menanyakan pada temannya di desa lain, tidak terjadi pemotongan honor dan jumlah yang diterima genap Rp 700 ribu.

Baca juga: Massa ‘Geruduk’ Gelar Aksi Damai di Depan Kantor PDI Perjuangan, Menolak Pemilu Ulang

“Kami heran, sisa honor yang 150 ribu itu lari kemana. Padahal di desa lainnya itu semua terima komplit 700 ribu. Kalau di Desa kami ada 25 TPS, artinya ada 50 petugas linmas yang honornya dipotong, dan hanya terima 550 ribu,” jelasnya.

“Bahkan saat pembagian honor, oknum Sekdes ini sempat bilang kalau kami tidak boleh tanya ke Linmas yang ada di desa lainnya,” sambungnya.

Baca juga: Nasib Caleg Jual Ginjal, Segini Suara Erfin di Pemilu 2024

Namun demikian, lanjut R, hingga saat ini, dirinya beserta rekan Linmas yang lainnya masih belum melaporkan tindakan tersebut.

“Ini ya bisa dibilang Pungli, tapi kami bingung mau lapor kemana, karena memang tidak tahu. Sampai sekarang ya masih belum kami laporkan,” jlentrehnya.

Hingga kini, R beserta rekan petugas Linmas lainnya merasa keberatan terkait adanya potongan tersebut, meski jumlah nominalnya tidak seberapa.

Baca juga: Euforia Pemilu, Dari Bilik TPS Berlanjut Bilik Hotel

“Ya terus terang aja, kita merasa keberatan mas. Meskipun yang dipotong cuma 150 ribu, kan sama aja itu adalah jatah dan hak yang harus kami terima,” lanjut R.

Sementara itu, Ketua KPU Jember, Muhammad Syai’in mengatakan, pihaknya belum mengetahui persoalan yang terjadi di Desa Lembengan tersebut.

“Kami justru baru mendengar sekarang ini. Kalau honor untuk Petugas Linmas yang ada di TPS itu sebesar Rp 700 ribu dan itu harus diberikan semuanya, tidak ada potongan dan memang tidak boleh dipotong,” bebernya.

Baca juga: Ini Terapi Islami untuk Stres Pasca Pemilu

“Kami selalu mengimbau pada rekan-rekan yang berada dibawah agar amanah dalam menyalurkan honor yang sudah ditetapkan,” sambungnya.

Terkait dugaan Pungli ini, lanjut Syai’in, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan memastikan terhadap perangkat desa terkait, bahwa honor yang diberikan pada masing-masing petugas di TPS diterima sesuai dengan yang telah ditetapkan.

“Nanti kita akan klarifikasi dulu, kita cek apakah benar ada potongan atau tidak. Tapi yang jelas itu kita pastikan, honor harus diterima sesuai dengan haknya dan regulasi yang sudah kami atur,” tutupnya.

Baca juga: Begini Cara Cek Hasil Pemilu 2024 di Website Resmi KPU

Sementara, saat wartawan mencoba menghubungi Hanan, Sekretaris Desa Lembengan. Dirinya hanya mengarahkan untuk bertanya langsung pada Kepala Desa.

“Kalau terkait itu, coba langsung komunikasi sama pak Kades saja mas,” ujarnya singkat.

Tak ada informasi lebih lanjut dari pihak desa terkait dugaan kasus pemotongan honor tersebut. Bahkan, hingga kini Kepala Desa masih belum dapat dihubungi oleh awak media. (amb/mzm)

Pos terkait