3. Mengimbau pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota, kabupaten, kecamatan dan desa agar tetap menjaga etika berdemokrasi, netralitas dan menjaga suasana agar Pemilu 2024 berjalan luber dan jurdil. Kepemimpinan nasional harus mampu menjadi teladan untuk menjunjung nilai-nilai hukum dan demokrasi. Agar masyarakat memiliki panutan dalam menghadapi hiruk pikuk Pemilu yang seharusnya menjadi pesta rakyat yang menyenangkan dan membahagiakan.
4. Mengimbau TNI, Polri, dan AsN agar bersikap netral dan menjaga agar Pemilu berjalan damai dan aman.
5. Mengimbau para penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu agar berkomitmen kuat melaksanakan Pemilu yang bermartabat, luber dan jurdil.
6. Mengimbau calon presiden, calon wakil presiden dan calon anggota legislatif untuk melaksanakan etika berpolitik, mengedepankan visi dan program, tidak menggunakan fasilitas negara dan tidak melakukan money politic.
7. Mengimbau para pimpinan partai politik untuk mengembalikan citra dan kemudian demokrasi pada arahnya. Kedaulatan ada pada rakyat dan tidak boleh ada campur tangan kekuasaan.
8. Mengimbau tokoh masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia agar menjaga ketentraman, ketertiban selama penyelenggaraan pemilu demi persatuan dan kesatuan bangsa. (ws10/rhd)