Penyelundupan Pupuk Bersubsidi dari Madura ke Situbondo Berhasil Digagalkan

Penyelundupan Pupuk Bersubsidi dari Madura ke Situbondo Berhasil Digagalkan
Mobil pikap berikut sebanyak 7 kwintal pupuk jenis urea bersubsidi langsung diamankan ke Mapolsek Asembagus, Situbondo sebagai barang bukti (foto: aza).

Situbondo, SERU.co.id –  Anggota Polsek Asembagus, Situbondo, berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk urea bersubsidi seberat 7 kwintal dari Pulau Madura yang hendak diselundupkan ke Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo, Jawa Timur.

Anggota Polsek Asembagus langsung mengamankan barang bukti pupuk bersubsidi seberat 7 kwintal, petugas Polsek Asembagus juga berhasil mengamankan mobil pikap Nopol P 9533 EB yang digunakan untuk mengangkut pupuk jenis urea bersubsidi tersebut.

Bacaan Lainnya

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan sopir pikap bernama Herli, asal Dusun Bengkoalas, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo. Untuk pengembangan, sopir mobil pikap berikut sebanyak 7 kwintal pupuk jenis urea bersubsidi langsung diamankan ke Mapolsek Asembagus, Situbondo sebagai barang bukti.

baca juga: Diduga Timbun 15 Karung Pupuk Bersubsidi Pemilik Gudang Ditangkap Polisi

Diperoleh keterangan, terungkapnya mobil pikap yang mengangkut pupuk bersubsidi seberat 7 kwintal dari Pulau Madura yang dikemudukan Herli tersebut, berawal dari adanya informasi warga sekitar diduga pupuk tersebut hendak dijual ke salah seorang petani di Dusun Lengket, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus.

Sehingga untuk menindaklanjuti informasi warga tersebut, petugas langsung menghadang laju mobil yang dikemudikan Herli, saat mobil pickup tersebut melintas di jalan Dusun Leket, Desa Mojosari, Kecamatan Asembagus, Situbondo.

baca juga: Jatah Pupuk Bersubsidi 2024 di Pamekasan Turun Hingga 50 Persen

“Awalnya sopir bernama Herli mengaku mengangkut ikan, namun setelah dicek  ternyata dibawahnya ikan ada pupuk bersubsidi. Pada saat itulah, sopir dan barang bukti 7 kwintal pupuk bersubsidi  langsung digelandang ke Mapolsek Asembagus,” seru petugas Polsek Asembagus, Situbondo, Senin (29/1/2024).

Kapolsek Asembagus, Situbondo Iptu Untoro Windu Priyadi membenarkan, jika  pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 7 kwintal dari Pulau Madura, yang diduga pupuk tersebut akan dijual kepada petani di Dusun Lengket, Desa Mojosari.

Baca juga: Pemkab Bojonegoro Anggarkan Rp120 Miliar untuk Kebutuhan Petani

“Untuk proses hukum lebih lanjut, kasus dugaan penyelundupan pupuk bersubsidi seberat 7 kwintal dilimpahkan ke Satreskrim Polres Situbondo,” ujar Iptu Untoro Windu.

Pria yang akrab dipanggil Windu menambahkan, untuk mengelabui petugas di Pelabuhan Jangkar, Situbondo, diatas pupuk bersubsidi yang diangkutnya dari Pulau Madura diberi tumpukan ikan yang sudah dikemas rapi.

“Jadi dilihat sepintas tidak terlihat muatan pupuk bersubsidi, namun setelah muatan ikannya diturunkan dibawah terpal ada pupuk seberat  7 kwintal,” pungkasnya. (aza/mzm)

disclaimer

Pos terkait