Malang, SERU.co.id – Jemes Lodewijk pelaku pembunuhan disertai pemutilasian istrinya di Jalan Serayu, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang melakukan rekonstruksi ulang aksi kejahatannya. Pelaku memperagakan 7 kelompok adegan saat dirinya menghabisi serta memotong-motong tubuh Ni Made Sutarini, Selasa (23/1/2024).
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membeberkan, rekonstruksi ini merupakan salah satu upaya untuk memperjelas dan mencocokan bukti-bukti dan pernyataan yang berhasil didapatkan.
“Untuk memperjelas keterangan para saksi dengan barang bukti yang kita temukan, atau kita lakukan penyitaan sehingga jelas tergambar rangkaian adegan mulai datang ke rumah bersama korban hingga percekcokan terjadi pembunuhan, kemudian ada upaya-upaya untuk memutilasi korban sendiri. Sehingga mempermudah proses penyidikan penuntutan, maupun persidangan,” seru Danang.
Baca juga: Terancam Seumur Hidup, Pemutilasi Istri Jalan Serayu Alami Gangguan Fisik-Psikis
Danang mengatakan, dari reka ulang yang dilakukan Jemes terdapat 7 kelompok adegan. Yang terdiri dari sub kelompok adegan.
“Untuk saat ini Alhamdulillah sesuai yang kita temukan dari keterangan saksi baik alat bukti yang kita lakukan penyitaan, maupun hasil visum yang sudah kita dapatkan,” ungakapnya.
Danang menuturkan, dalam prosesnya pelaku melakukan peragaan adegan dengan benar sesuai dengan penyataan yang pihaknya dapat dari para saksi.
Baca juga: Hasil Tes Psikologi Nyatakan Pelaku Mutilasi Istri Tidak Alami Gangguan Jiwa
“Dengan benar, karena kita membuat adegan atau jalannya adegan rekonstruksi berdasarkan keterangan para saksi,” ucapnya.
Dari rekonstruksi tersebut, kematian dari korban sendiri terjawab. Lantaran dari luka benda tajam di bagian belakang kepala korban.
Baca juga: Jengkel Lima Bulan Ditinggal Pergi, Motif Pembunuhan Jalan Serayu
“Hidup kemudian dipotong leher bagian depan dengan pisau kecil. Kemudian dipotong leher bagian belakang dengan pisau besar hingga akhirnya meninggal,” ucapnya.
Danang mengatakan, saat hendak dibunuh, korban tidak sempat teriak terlebih dahulu karena dirinya terlebih dahulu dipukul hingga pingsan. Setelah pingsan dirinya dicekik, namun tidak meninggal.
“Dicekik tidak meninggal, kemudian dipotong pakai pisau kecil bagian depan leher diangkat kemudian dipotong pisau besar,” ucapnya.
Dikatakan Danang, untuk lebih lanjut berkas kasus tersebut akan dilengkapi dan segera dikirimkan ke pihak kejaksaan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut atas perbuatan tersangka. (wul/ono)