Jakarta, SERU.co.id – Presiden Joko Widodo resmi melantik anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis (18/1/2024) di Istana Negara Jakarta. Pelantikan ini berdasarkan Kepres No.8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota KPPU.
Sebanyak sembilan orang dilantik sebagai anggota KPPU mengucapkan sumpah dihadapan presiden dan para undangan yang hadir.
“Demi Allah saya bersumpah/Demi Tuhan saya berjanji bahwa saya akan setia kepada UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara,” seru anggota KPPU saat mengucapkan sumpah.
Baca juga: Presiden Jokowi Bentuk 2 Tim Selesaikan Masalah HAM Berat di Indonesia
Para anggota KPPU tidak hanya melakukan upaya penegakan hukum, namun juga senantiasa aktif dalam melakukan berbagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran terutama melalui kegiatan advokasi kepada para pemangku kepentingan, khususnya pelaku usaha.
Berikut daftar 9 anggota KPPU yang dilantik Presiden Joko Widodo.
- Fanshurullah Asa;
- Aru Armando;
- Rhido Jusmadi;
- Gopprera Panggabean;
- Hilman Pujana;
- Moh. Noor Rofieq;
- Mohammad Reza;
- Dr. Eugenia Mardanugraha; dan
- Budi Joyo Santoso.
(hma/rhd)