KPU Batu Bahas Regulasi Iklan dan Rapat Umum Kampanye

KPU Batu Bahas Regulasi Iklan dan Rapat Umum Kampanye
Penyelenggara dan peserta Pemilu usai kegiatan Rakor. (foto: ist)

Batu, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) terkait persiapan pelaksanaan Rapat Umum dan Iklan Kampanye peserta Pemilu Kota Batu 2024. Rakor yang diikuti peserta dan penyelenggara Pemilu tersebut berlangsung di Hotel Golden Tulipe Hotel, Desa Oro-Oro Ombo, Selasa (16/1/2024).

Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto dalam sambutannya menyampaikan pentingnya rakor sebagai bagian dari persiapan menyeluruh untuk suksesnya Pemilu 2024. Pasalnya, rapat umum dan iklan kampanye merupakan sebuah tahap krusial dalam proses pemilihan. Sehingga perlu adanya sebuah kesiapan yang matang untuk menghadapi hal tersebut.

Bacaan Lainnya

“Persiapan yang matang menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan pemilu yang adil, jujur, dan demokratis,” serunya.

Baca juga: Satpol PP Kabupaten Malang Layangkan Surat Peringatan Pemasangan Baliho dan Iklan Promosi Pemilu

Heru, sapaannya menyebutkan, berbagai aspek persiapan, mulai dari teknis penyelenggaraan rapat umum, regulasi iklan kampanye, dikupas dalam rakor tersebut.

Heru juga menekankan, transparansi dan partisipasi aktif dari seluruh pihak terkait menjadi kunci dalam menjaga integritas dan keberlanjutan proses demokrasi. Pihaknya membuka ruang untuk berbagai masukan dan kolaborasi bersama pihak terkait.

“Semua proses harus terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Baca juga: Waspada Angin Kencang, Operasi Trantib Blimbing Amankan Peraga Reklame

Heru menjelaskan, tata cara pelaksanaan rapat umum dan regulasi terkait iklan kampanye menjadi perhatian utama dalam rakor kali ini. Ia menekankan pentingnya kampanye yang sehat, beradab, dan tidak melanggar aturan yang berlaku.

Heru pun mengingatkan seluruh peserta pemilu untuk mematuhi regulasi iklan kampanye yang berlaku.

Baca juga: DPRD Usulkan Reklame Berbasis Kearifan Lokal Kota Malang

“Keterbukaan dan kreativitas dalam menyampaikan pesan kampanye sangat diapresiasi, namun harus tetap dalam koridor etika dan norma yang berlaku,” pungkasnya. (dik/ono)

disclaimer

Pos terkait