Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang beri kesetaraan bagi Kayla Zilva Adira Putri, siswa Home Schooling berusia 12 tahun. Agar dapat mengikuti lomba dan perlakuan setara dengan siswa sekolah formal.
Kayla mengungkapkan, dirinya kerap kali tidak mendapatkan kesempatan yang sama, selayaknya siswa lainnya di sekolah formal. Seperti pada saat mengikuti lomba yang diadakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, ia kerap kali dieliminasi, karena siswa home schooling.
“Saya sebagai siswa home schooling seringkali tidak mendapatkan kesempatan yang sama dengan teman-teman siswa sekolah lainnya. Ketika saya ingin mengikuti lomba dari Dinas Pendidikan. Karena biasanya yang ikut itu perwakilan dari sekolah, jadi saya ngga bisa ikut,” seru Kayla, Selasa (16/1/2024).
Baca juga: Dorong Emansipasi Perempuan dalam Pembangunan Kota Malang Melalui Kesetaraan Gender
Kayla menjelaskan, dirinya lebih mendapatkan atensi di luar Kota Malang ketika mengikuti perlombaan. Dan, meraih banyak prestasi hingga kancah nasional.
“Padahal ketika saya mengikuti lomba diluar Kota Malang, seperti di Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Saya sering mendapatkan juara 1 pak. Saya Kakang Mbakyu Cilik Tahun 2019, saya Wartawan Junior Nasional dan diundang KBRI Kuala Lumpur,” jelas Kayla.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Suwarjana SE MM menanggapi hal tersebut. Pihaknya ketika mengadakan lomba, menetapkan sejumlah prosedur dan aturan yang harus ditaati dari seleksi bawah.
“Memang untuk ketentuan lomba-lomba yang diadakan di Diknas itu, kita menyeleksi dari bawah. Kalau Sekolah Dasar (SD) ada kelompok gugus per kecamatan, nanti juaranya kita adu di tingkat kecamatan, kemudian, diadu lagi tingkat kota. Begitu juga Sekolah Menengah Pertama (SMP), kita tidak pakai per kecamatan, tapi per sekolah,” terang Suwarjana.

Suwarjana memberikan kesempatan terhadap Kayla, untuk dapat mengikuti lomba tersebut. Mengingat Kayla sudah memasuki jenjang SMP.
“Jadi ga papa kalau Kayla mau ikut, karena sekarang sudah SMP, nanti kita komunikasikan. Ini kita bawa Kabid Dikdas yang menangani lomba-lomba, nanti kita ikutkan. Tapi, seleksi dulu tingkat Kota Malang, baru bisa tingkat Nasional,” ungkap Suwarjana.
Suwarjana turut menegaskan, pihaknya akan mengawal Kayla dalam beberapa lomba, sebagai bentuk dukungan kepada Kayla. Namun, beberapa lomba pihaknya tidak dapat mengawal, terutama dari lembaga.
“Jujur kalau kami yang mengadakan lomba, itu pakai proses dan tahapan. Kalau dari lembaga yang mengadakan, itu tidak by proses dan tidak dari bawah, monggo bisa ikut. Tapi kita tidak bisa mengawal,” tegas Suwarjana.
Adapun pada proses seleksi, Suwarjana menjelaskan, terdapat penilaian poin yang akan dipertimbangkan bersama Dewan Pendidikan dan Perguruan Tinggi Negeri. Seperti Universitas Brawijaya (UB) dan Universitas Negeri Malang (UM).
“Nanti kita juga akan akui dalam proses PPDB, berapa nilai poinnya akan kita pertimbangkan. Dengan tim dewan pendidikan dan perguruan tinggi, yaitu UM dan UB,” jelas Suwarjana.
Baca juga: Anak Putus Sekolah Hingga Non Formal Bisa Ikut Vaksin 6-11 Tahun
Suwarjana menambahkan, untuk program beasiswa, masih diperuntukkan untuk Keluarga Pra-Sejahtera di Kota Malang.
“Dan untuk beasiswa baru kita peruntukan untuk keluarga pra sejahtera. Yang penting ada prestasi akademik dengan nilai rapor 7,5 dan non akademik ditunjukkan dengan sertifikat, serta bukti kurang mampu,” kata Suwarjana.
Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM turut mengapresiasi prestasi dan public speaking Kayla yang sudah mumpuni.
“Saya dengarkan public speakingnya sudah diasah dengan baik. 12 tahun sudah prestasinya banyak dan merupakan produk home schooling, tidak kalah dengan formal,” tandas Wahyu. (ws9/rhd)