Dishub Kota Malang Kembali Berlakukan Dua Arah Jalan Untung Suropati Utara

Dishub Kota Malang kembali berlakukan dua arah Jalan Untung Suropati Utara. (rhd) - Dishub Kota Malang Kembali Berlakukan Dua Arah Jalan Untung Suropati Utara
Dishub Kota Malang kembali berlakukan dua arah Jalan Untung Suropati Utara. (rhd)

Malang, SERU.co.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang kembali memberlakukan dua arah Jalan Untung Suropati Utara. Pasalnya, menurunnya volume kendaraan bertonase besar yang melintasi Jalan Panglima Sudirman hingga Jalan Gatot Subroto. Selain banyaknya pengendara yang masih melanggar dan menerobos ke arah timur, sehingga membahayakan pengendara lain.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Drs R Widjaja Saleh Putra mengatakan, barrier penutup di Jalan Untung Suropati Utara sudah tak ada lagi. Lantaran membahayakan pelanggar yang berhenti di tengah jalan sebelum crossing/menyeberang masuk ke Jalan Untung Suropati Utara.

Bacaan Lainnya

“Terkait Untung Suropati, karena sering dilanggar,  dan atas saran beberapa pihak terkait akhirnya dibuka. Padahal, hasil tingkat kejenuhan sebelum dan sesudah selisihnya 0,1 persen,” seru Widjaja.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan, Dandim 0833 Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Suropati

Widjaja menegaskan, keputusan tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan bersama. Antara Polresta Malang Kota dan Batalyon Perbekalan Angkutan 1/Tri Bakhti Yudha (Yonbekang Kostrad) Kota Malang.

“Dari Polresta dan Yonbekang Kostrad sudah menyetujui,” tegas Jaya, sapaan akrabnya.

Wijaya menuturkan, evaluasi bersama Polresta Malang Kota dan Yonbekang Kostrad menunjukkan, volume kendaraan sudah normal. Dibandingkan dibulan-bulan sebelumnya, dimana saat Natal dan Tahun Baru (Nataru), kondisi jalanan Kota Malang dijejali padat kendaraan.

“Itu dibuka karena volume kendaraan via Buk Gludug sudah berkurang. Lantaran jalur Lumajang sudah bisa digunakan, setelah dibukanya Jembatan Glidik 2 penghubung Malang-Lumajang. Sehingga kendaraan yang dari selatan langsung menuju Lumajang dan sekitarnya tanpa melewati Kota Malang,” beber Jaya.

Baca juga: Karya Bakti Kodim 0833 Bersihkan TMP Suropati

Terakhir, Widjaja menambahkan, pengendara dari arah selatan di perempatan Rampal, masih dipersilahkan berbelok ke kanan. Meski nantinya akan dikembalikan seperti semula, tidak boleh belok kanan.

“Untuk perempatan Rampal, sementara kendaraan dari selatan masih boleh belok kanan,” tandasnya. (ws9/rhd)

Pos terkait