“Semua yang disampaikan Pak Suryo, sudah masuk dalam master plan drainase. Tahapan penyelesaiannya ada jangka pendek dan jangka panjang. Salah satunya di tahun 2023 telah ada tahap 1 yang telah kita selesaikan,” ujar Wahyu.
Dalam mengatasi genangan, Wahyu menyampaikan, telah memperhitungkan setiap kontruksi bangunan jalan, trotoar dan saluran yang menampung air di setiap jalanan di Kota Malang.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Ajak Jajaran Disdikbud Tekan Angka Stunting Lewat Pendidikan
“Dan hujan yang sangat deras kemarin, yang biasanya 3 jam dan berakibat pada genangan, kita susun saluran drainase. Ukuran hitungannya tiap kontruksi hanya sekian dan harus kita buktikan dengan data. Kita menyusun menggunakan rata-rata curah hujan di Kota Malang,” ungkap Wahyu.
Wahyu berharap, Pemkot Malang dapat mengatasi banjir yang terjadi melalui APBD Kota Malang dan berkoordinasi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Mengingat, tidak semua jalan merupakan tanggungjawab Pemkot Malang.
Baca juga: Rekrutmen ASN 2024 Dibuka Mei, Ada 2,3 Juta Formasi
“Mudah-mudahan kita bisa mengatasinya dengan menggunakan APBD Kota Malang dan ada koordinasi dengan Provinsi. Karena, ada fungsi-fungsi jalan yang bukan milik Kota Malang dan indikasi milik Provinsi. Kalau milik provinsi kalau kita masukan ke anggaran Kota Malang itu tidak boleh,” terang Wahyu.
Terkait anggaran, Wahyu menegaskan, ini juga merupakan kewenangan dan kewajiban dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang. Sehingga, Pemkot Malang hanya menampung semua aspirasi dan kemudian disampaikan ke DPRD Kota Malang.
“Kami lihat dari anggaran, ini tidak hanya dari kami, nantinya akan kami sampaikan juga ke DPRD, karena ini juga kewenangan DPRD. Kemudian membahas dan pertimbangan dari anggaran. Nilai dari eksekutif dan legislatif ini akan kita sepakati bersama, akhirnya ketemulah APBD,” tegas Wahyu.