Malang, SERU.co.id – Asosiasi Pedagang Pasar Minggu (APPM) Retawu Wilis melakukan audiensi dengan Pemkot Malang. Berbagai harapan disampaikan di Gazebo Balaikota, Selasa (2/1/2024) saat pelaksanaan Ngobrol Mbois Ilakes (Ngombe).
Ketua APPM Retawu Wilis, Triandoyo mengatakan, pemerintah tidak bersalah. Posisi pasar pagi Retawu Wilis memang tidak tepat. Namun, sudah hampir delapan bulan ini para PKL berjuang mencari peluang.
“Para PKL sudah ada sejak 10 tahun lalu. Berjumlah sekitar 600-800 pedagang. Setelah diberhentikan, pedagang menganggap diperbolehkan berjualan asal legal dan terorganisir,” seru Triandoyo.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Siap Sambut Audiensi Masyarakat Setiap Selesai Apel Senin Pagi
Triandoyo juga mengaku sudah mengirim surat permohonan audiensi dan pengelolaan pasar pagi. Hal itu sesusai dengan rekomendasi petunjuk dan anggota dewan Kota Malang.
Hasilnya kurang memuaskan. Dalam balasannya, para pedagang belum bisa berada di sana. Ada ketentuan dan peraturan yang tidak memperbolehkannya.
“Bagaimana pun mereka juga warga Malang. Maka kami punya solusi. Para PKL boleh berdagang tetapi membayar pajak warung. Jangan 10 persen, cukup 3 persen saja. Nantinya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap sekretaris APBM.
Sementara itu, PJ Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, akan mencoba mencari solusi menghimpun data data.
“Saya akan kaji regulasinya. Namun perlu kami koordinasikan dulu. Mengingat Care Free Day (CFF) melibatkan banyak pihak. Sudah menjadi destinasi wisata juga,” ungkap Wahyu.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Terima Curhatan dari Berbagai Lapisan Masyarakat
Terakhir, masalah PKL tersebut harus dibahas dulu terkait pengabulan Peraturan Daerah (Perda). Jangnn sampai CFD diselenggarakan tetapi ada aturan yang dilanggar. (ws10/rhd)