Malang, SERU.co.id – Merespons isu tukar guling Stadion Gajayana dengan pihak ketiga untuk dijadikan hotel. Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM langsung mengelak kebenaran berita tersebut.
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, renovasi Stadion Gajayana tidak ada kaitannya dengan isu tukar guling dengan pihak ketiga. Terlebih alih fungsi Stadion Gajayana menjadi hotel, tidaklah benar.
Baca juga: Kendalikan Inflasi, Pj Wali Kota Malang Libatkan Poktan Panen Cabai Merah
“Berita itu tidak benar,” seru Wahyu Hidayat, ditemui SERU.co.id di Stadion Gajayana, Sabtu (30/12/2023).
Diakuinya, ada pihak yang menginginkan tukar guling. Namun pihaknya tidak serta merta menolak maupun mengiyakan, hanya menampung saja permohonan tersebut. Dan secara pribadi, dirinya juga tidak setuju.

“Orang Malang tahu bagaimana sejarahnya Stadion Gajayana, dan saya juga kan orang Malang. Dan saya pribadi tidak ingin mengotak-atik stadion ini jadi hotel atau alih fungsi lainnya,” ungkap mantan Sekda Kabupaten Malang ini.
Menurutnya, Pemkot Malang hanya berkeinginan membangun stadion baru yang representatif di pinggiran Kota Malang. Pihaknya mempersilahkan jika ada investor yang ingin membangun dan mengelolanya. Nantinya, dalam jangka waktu tertentu akan dikembalikan kepada Pemkot Malang.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Resmikan Palang Pintu JPL 61 Pulosari
Sebagai lulusan Planologi ITN Malang, Wahyu sangat paham tentang Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang harus dipertahankan. Dimana Kota Malang sangat membutuhkan banyak resapan dalam mengatasi banjir luapan air hujan.
“Yang saya bahas secara detail itu (stadion baru), bukan tukar guling. Tidak ada tukar guling atau alih fungsi (Stadion Gajayana jadi hotel). Jadi perlu diluruskan,” tegas pria nomor satu di jajaran Pemkot Malang ini.
Baca juga: Pj Wali Kota Malang Berikan Tiga Instruksi Kepada Camat, Lurah dan ASN
Disinggung rencana lokasi pembangunan stadion baru, Wahyu masih belum bisa memastikan, tergantung hasil pembicaraan dengan investor. Nantinya Pemkot Malang akan menyediakan lahannya, dan investor yang membangun berhak untuk mengelolanya sesuai BOP (biaya overhead pabrik)
“Misalnya dikelola selama 25 tahun, sehingga banyak event yang bisa digelar disitu. Setelah itu dikembalikan kepada Pemkot Malang. Jadi kita tidak menggunakan APBD untuk membangunnya,” urainya.
Terkait renovasi Stadion Gajayana, Kepala Disporapar Kota Malang, Baihaqi SPd SE MSi mengatakan, telah melakukan prosedur yang ada. Dimana Pj Wali Kota Malang telah mengajukan anggaran renovasi Stadion Gajayana ke Kementerian PUPR dan Gubernur Jatim.
“Karena tidak mungkin dibebankan ke APBD Kota Malang, sehingga Bapak Wali Kota Malang menghadap kepada Ibu Gubernur Khofifah. Harapannya ada bantuan dari Pemprov terkait persiapan Porprov di Malang nanti. Dan juga telah mengajukan ke Kementerian PUPR,” ungkapnya. (rhd)