Bawaslu Batu Bantah Tebang Pilih pada Penertiban APK

APK yang sempat dipermasalahkan karena belum ditertibkan oleh Bawaslu Batu di kawasan Kecamatan Bumiaji. (ist) - Bawaslu Batu Bantah Tebang Pilih pada Penertiban APK
APK yang sempat dipermasalahkan karena belum ditertibkan oleh Bawaslu Batu di kawasan Kecamatan Bumiaji. (ist)

Batu, SERU.co.id – Kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu dan Dishub pada 28 Desember 2023 kemarin ternyata sempat menuai protes.

Oleh salah seorang calon legislatif dari partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Khamim Tohari S.Sos, Bawaslu dinilai tebang pilih, sehingga merugikan pihaknya yang juga mengusung Capres Cawapres Ganjar Mahfud.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi C DPRD Batu yang juga merupakan Caleg dari PDI-P merasa terkejut saat perjalanan pulang dan menemukan APK yang dipasangnya tidak ada ditempat. Sedangkan APK-APK lain yang ada ditepi jalan, masih tetap tegak berdiri dan juga banyak yang dipaku langsung pada pohon. Untuk itu, Khamim langsung meminta klarifikasi pihak Bawaslu Kota Batu.

“Ya, kami ingin tahu alasannya, kenapa APK kami dirobohkan dan diangkut. Yang lainnya masih aman-aman saja. Ini kenapa, makanya saya minta penjelasan dari Bawaslu,” serunya.

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Malang Tertibkan APK yang Tidak Sesuai Aturan

Sementara itu, dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Jumat (29/12/2023) siang, Anggota Bawaslu Kota Batu, Mardiono SH MH, mengaku, permasalahan tentang APK yang dikeluhkan, sebenarnya sudah clear. Pihaknya membantah jika ada tuduhan Bawaslu “ada titipan” untuk menertibkan APK dari pihak tertentu. Menurutnya hal itu hanya dikarenakan masalah teknis.

“Ini sebenarnya hanya permasalahan teknis. Kendaraan dari Satpol PP Kota Batu, saat penertiban kemarin, tidak mampu mengangkut seluruh APK bermasalah yang dipasang menyalahi aturan di kawasan Kecamatan Bumiaji. Sehingga di kawasan itu memang belum tuntas,” ungkapnya.

Mardiono, sapaannya menjelaskan, untuk wilayah yang belum tuntas akan dilanjutkan penertiban pada kesempatan selanjutnya. Seluruh APK yang sudah diterbitkan juga masih tersimpan baik di halaman Bawaslu Batu. Khusus soal APK yang yang masih tetap diturunkan, meskipun sudah dipindahkan, itu adalah karena APK yang dipasang menutupi rambu-rambu lalu lintas.

“APK yang ditertibkan kembali, itu alasannya karena menutupi rambu-rambu lalu lintas. Hal itu bisa menjadi bahaya Lakalantas. APK yang sudah ditertibkan masih dalam kondisi baik dan bisa diambil di Kantor Bawaslu,” imbuhnya.

Baca juga: Personel Gabungan Tertibkan APK Cabup dan Cawabup

Mantan Ketua KPU Kota Batu itu kembali lagi menegaskan, pihaknya bekerja secara profesional dan tidak menjalankan titipan dari pihak tertentu. Bahkan untuk membantu armada dari Satpol PP yang tidak mampu mengangkut APK bermasalah ke kantor Bawaslu, pihaknya sampai harus menyewa kendaraan lain. Ini dikarenakan pihak Bawaslu tidak ingin APK yang sudah dilepas akan rusak apabila dibiarkan saja ditepi jalan.

“Waktu operasi ada 4 tahap. Akan kita sisir lagi mana yang melanggar kita cabut untuk semuanya,” pungkasnya. (dik/mzm)

Pos terkait