Pamekasan, SERU.co.id – Menjelang tutup tahun 2023, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya.
Menurut Kepala kantor Imigrasi Pamekasan melalui Humas, Rangga Karisma Putra memaparkan, capaian kerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan periode Januari hingga Desember 2023 jumlah penerbitan paspor adalah sebanyak 60.118 dan penerbitan ijin tinggal sebanyak 535.
Baca juga: Jelang Tahun Baru 2024, Penumpang Bus Melonjak di Terminal Ronggosukowati Pamekasan
“Total perolehan PNBP pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan tahun 2023 adalah sebesar Rp. 21.655.155.075 dimana perolehan ini telah melampaui target yaitu surplus sebesar 428,90% (target PNBP : Rp. 5.049.000.000),” serunya, Jumat (29/12/2023).
Dalam paparan itu juga disebutkan tentang jumlah penolakan permohonan paspor. Imam mengatakan, tahun ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan melakukan penolakan sebanyak 3.958 paspor. Penolakan tersebut didominasi oleh faktor duplikasi.
Baca juga: LP2M Sebut Jantung Kota Pamekasan Seperti Pasar Tumpah
“Kasus yang banyak terjadi, pemohon sebenarnya punya paspor. Namun karena terselip dan malas mencari, mereka memilih membuat baru. Untung saja sistem data yang kami miliki sangat baik, sehingga begitu tercatat dan paspor masih berlaku, maka orang tersebut tidak bisa meneruskan permohonannya,” sambungnya. (udi/mzm)