Jakarta, SERU.co.id – Mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe mengembuskan napas terakhirnya pada Selasa (26/12/2023) pagi di RS Pusat TNI Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto Jakarta.
Kepala RSPAD Letjen Albertus Budi Sulistya mengatakan, Lukas meninggal sekitar pukul 10.45 WIB.
“Benar (meninggal dunia), pukul 10.45 WIB,” jawab Budi.
Baca juga: Lukas Enembe Minta Izin Berobat ke Luar Negeri, Jokowi: Hormati Panggilan KPK
Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona menyebut, kliennya meninggal karena gagal ginjal. Ia menerangkan, keluarga Lukas berkumpul di saat-saat terakhir Lukas mengembuskan napas.
“Ibu (istri) Lukas ada, ponakan-ponakan, adiknya juga ada. Semua keluarga ada kumpul di dalam ruangan,” ujar Petrus.
Menurut Petrus, jenazah Lukas akan dibawa ke Papua. Ia belum menyebutkan waktu pemakaman bagi jenazah Lukas.
“Kami masih di dalam kamar perawatan menunggu persiapan untuk dipindahkan untuk ke rumah duka RSPAD untuk disemayamkan,” ungkapnya.
Baca juga: KPK Akhirnya Tangkap Lukas Enembe, Langsung Bawa ke Jakarta
Lukas Enembe terjerat kasus dugaan korupsi dan menjadi tersangka dalam perkara yang ditangani KPK. Ia mendekam di Rutan KPK sebelum dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto Jakarta.
Lukas memang kerap tidak hadir dalam sidang dengan alasan sedang sakit. Pada sidang untuk Stefanus Roy Rening di 29 November 2023, Lukas tidak hadir lantaran sakit. (hma/rhd)