Malang, SERU.co.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang. Gelar Pendataan dan Pengolahan Administrasi Kepegawaian, Peta dan Analisis Jabatan (Anjab) di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Malang Mirama, Selasa (19/12/2023).
Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat MM mengatakan, kebutuhan formasi jabatan tenaga pendidikan di Kota Malang harus sesuai dan tidak asal-asalan. Sehingga menunjang kebutuhan pendidikan di lingkungan sekolah yang berkualitas.
“Kebutuhan-kebutuhan formasi jabatan maupun kebutuhan tenaga pendidikan yang sesuai kompetensinya, sehingga sesuai keberlanjutan pembangunan negara. Agar kualitas pendidikan dapat ditingkatkan, mari ciptakan lingkungan pendidikan yang inklusif dan inovatif di Kota Malang, serta memberikan manfaat bagi generasi penerus bangsa,” seru Wahyu.
Baca juga: BKPSDM Batu Beri Arahan Khusus Jelang Ujian Seleksi Calon ASN PPPK
Selain itu, Wahyu mengungkapkan, Analisa Jabatan (Anjab) dan struktur Kepegawaian Kota Malang memiliki kebutuhan-kebutuhan prioritas. Dimana tidak secara keseluruhan harus didahulukan, namun terdapat tahapan yang harus dipatuhi.
“Administrasi kepegawaian saya serahkan kepada ahlinya. Terkait dengan Anjab dan struktur organisasi yang ada di Kota Malang, perlu dipahami terdapat kebutuhan-kebutuhan yang prioritas, sehingga harus taat prosedur,” ungkap Wahyu.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Suwarjana SE MM mengatakan, tujuan kegiatan ini untuk memenuhi tenaga kepegawaian, mengikuti perubahan tata aturan yang berlaku. Dan senantiasa melakukan evaluasi kinerja dan kebutuhan setiap bidang di sektor pendidikan.
“Tujuan kegiatan ini, yang pertama untuk memenuhi administrasi kepegawaian, karena setiap saat selalu berubah-ubah aturannya. Kita sebagai ASN mengingatkan kembali dan evaluasi berkala,” ucap Suwarjana.
Selanjutnya, Suwarjana menambahkan, tujuan evaluasi berkala sebagai Anjab, baik sektor pendidikan ataupun sektor lain yang juga membutuhkan tenaga operator pendidikan. Dimana tidak semua sekolah memiliki tenaga operator sekolah.
“Anjab sebagai tolak ukur kepegawaian baik di sektor pendidikan maupun lainnya. Contoh, di SD hanya ada kepala sekolah dan guru kelas, semetara TU dan operator rata-rata tidak ada dan kita sama-sama tahu hal tersebut sangat dibutuhkan. Maka dari itu kita undang organisasi dan BKSDM untuk menanggapi hal tersebut,” kata Suwarjana.
Dalam kesempatan ini, Suwarjana mengharapkan, capaian target Anjab dan Administrasi Pengolahan Kepegawaian (APK) mampu memiliki tenaga pendidik dan tenaga operasional yang mumpuni dan memadai.
“Capaian targetnya, agar Anjab dan APK ini tidak kekurangan baik tenaga pendidik maupun operasional pendidikan, karena sangat dibutuhkan terutama operator. Karena semua data ada di operator, mulai dapodik, data siswa, dapodik guru, dan bantuan-bantuan yang dasarnya dari dapodik,” imbuh Suwarjana.
Ungkapan bela sungkawa dan juga bantuan diberikan oleh Pemkot Malang kepada salah satu tenaga pendidik yang mengalami musibah. Diungkapkan Suwarjana, bantuan berupa dana pendidikan semasa Sekolah Menengah Pertama (SMP) hingga Perguruan Tinggi beserta uang saku.
“Yang jelas kita prihatin karena ada saudara dan sahabat kita yang mengalami musibah, yang anaknya ditinggalkan. Maka, kita dari institusi pendidikan perlu mewadahi masa depan anak tersebut, melalui Pak Pj Wali Kota sudah disampaikan, bahwa pendidikan anak tersebut akan menjadi tanggungjawab pemerintah mulai SMP sampai lulus perguruan tinggi. Kita berikan juga uang saku agar kesehariannya dibantu, akan tetapi tetap dibatasi,” tutup Suwarjana.
Selanjutnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Drs Totok Kasianto mengatakan, melalui Pemkot Malang di tahun 2024. Kinerja tenaga pendidikan di Kota Malang, baik lulusan SD, SMP, SMA dan S1, ditetapkan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di Kota Malang, akan di tingkatkan.
“Melalui Pj Wali Kota Malang, DPD, DPRD, dan jajarannya, alhamdulillah tahun 2024 tenaga pendidik lulusan SD, SMP, SMA dan S1 yang sudah berbeda, akan ditingkatkan. Harapannya peningkatan kinerja harus dibarengi peningkatan kesejateraan,” kata Totok.
Baca juga: BKPSDM Instruksikan OPD Mulai Hitung Jumlah Personel
Terakhir Totok menambahkan, kualifilasi kinerja disiplin dalam pengembangan karir tidak cukup dibutuhkan integritas dan moralitas. Sesuai amanat Peraturan Menpan Nomor 22 Tentang Pola Karir, Struktural, Fungsional, tidak menutup kemungkinan kenaikan jabatan dapat diajukan.
“Dalam pengembangan karir, disiplin saja tidak cukup, dibutuhkan integritas dan moralitas. Meskipun lulusan sarjana ataupun doktor tapi tidak mumpuni untuk hal itu, maka akan turun dalam sisi karir. Misal sebelumnya kepala sekolah, tidak menutup kemungkinan menjadi kepala dinas,” ujar Totok.
Disematkan harapan, Totok menginginkan, Intitusi pendidikan Kota Malang lebih memadai, tak hanya di bagian sarana dan prasarana saja. Melainkan, tenaga pendidik yang sesuai kompetensi dan operasional juga harus terpenuhi.
“Harapannya tahun 2024, pemerintah dapat mengangkat, memenuhi kebutuhan para tenaga kerja pendidik maupun operasional. Karena, pendidikan tak hanya sarananya, tapi kualitasnya berdasar jumlah tenaga dan kompetensinya,” tutup Totok. (ws9/rhd)