Malang, SERU.co.id – Koalisi Masyarakat Sipil Malang Raya menyikapi debat Calon Presiden (Capres) terkait Hukum dan HAM yang diadakan 12 Desember 2023 lalu dianggap tidak Pro-Yustisia.
Koalisi Masyarakat Sipil Malang tergabung ke dalam beberapa koalisi, seperti Jaringan Solidaritas Keadilan Korban Kanjuruhan (JSKK), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) pos Malang, Malang Corruption Watch (MCW), Eksekutif Mahasiswa Universitas Brawijaya Malang dan Komite Aksi Kamisan Malang.
Adapun lingkup muatan debat Capres menyangkut, pemerintahan, hukum, hak asasi manusia (HAM), pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik, dan kerukunan warga. Diwakilkan Koordinator MCW, Adi Susilo menilai, isu HAM seharusnya tidak dijadikan bahan kontestasi politik.
“Tidak sepatutnya isu-isu HAM dijadikan sebagai komoditas politik belaka untuk mendongkrak elektabilitas. Melainkan harus diperkuat dengan komitmen realisasi secara konkrit mengenai penyelesaian kasus HAM secara Pro-Yustisia,” seru Adi Susilo.
Baca juga: Gibran Minta Maaf Soal Aksi Semangati Pendukung Saat Debat Capres
Diungkapkan oleh Adi, banyak hal yang dikesampingkan, dalam aspek keadilan para korban, baik kerusuhan tahun 1998 dan Tragedi Kanjuruhan.
“Terdapat beberapa hal utama yang disampaikan dalam penyelesaian kasus HAM secara berkeadilan bagi Korban. Kami menilai, adanya impunitas dan minimnya akuntabilitas proses penegakan Hukum terhadap Kasus Kanjuruhan menjadi problem krusial sehingga tidak mencerminkan aspek keadilan bagi korban, diperkuat upaya untuk mengaburkan orientasi keadilan bagi korban,” ujar Adi Susilo
Diperkuat oleh tanggapan Adi dengan berbagai rekomendasi TGIPF yang tidak sepenuhnya dijalankan dalam proses penegakan hukum serta ringannya pemidanaan terhadap pelaku level menengah. Proses penuntasan Kanjuruhan justru membuktikan kegagalan negara dalam memberikan keadilan bagi korban.
Sementara itu, satu tahun terakhir Tragedi Kanjuruhan tidak secara tuntas diselesaikan. Dengan ini, koalisi berkomitmen mengupayakan penegakkan hukum yang adil bagi para keluarga korban.
“Menanggapi hal tersebut, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan bersikap teguh dan konsisten memperjuangkan hak atas kebenaran, hak atas keadilan dan hak atas pemulihan bagi korban meninggal dunia dan luka-luka,” tanggap Adi.
Dalam hal ini, Adi mengatakan, ketiga capres tidak mengulas secara mendalam ide dan gagasan mengenai strategi pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi hanya dipahami sebatas permasalahan normatif-institusional, bukan problem sistemik. Padahal indeks persepsi korupsi di Indonesia saat ini paling anjlok selama masa reformasi.
“Dari porsi MCW, debat capres yang pertama ini berkaitan HAM dan Antikorupsi ini harapan, kedepannya para calon penegakannya seperti apa. Kami menganggap debat tersebut kurang komprehensif, konsepnya sangat membatasi dan tidak menjelaskan lebih detail upaya pemberantasan korupsi di lima tahun yang akan datang,” beber Adi.
Saat ini, Indonesia memperoleh skor 34 dengan peringkat 110 dari 180 negara pada 2022. Korupsi adalah kejahatan luar biasa, sehingga membutuhkan upaya penanganan yang luar biasa pula. Menurut Adi, para kandidat capres seharusnya menelisik sebab utama korupsi di Indonesia lebih banyak berasal dari sektor politik.
“Debat tersebut justru terjadi dalam tensi yang cukup tinggi dengan emosi. Bagi kami masyarakat sipil menganggap debat tersebut tidak terdapat nilai kebaruan. Idenya sudah lama seperti tahun-tahun sebelumnya, tidak ada perubahan pemberantasan korupsi,” terang Adi.
Baca juga: Respons Aksi, Rektor Unitri Audiensi Bersama Koalisi Mahasiswa
Seperti yang disinggung Adi sebelumnya, praktik korupsi berasal dari sektor politik. Sehingga Adi menilai banyak pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terkait peraturan kampanye.
“Terkait pendanaan partai politik yang tidak transparansi, terlebih kampanye-kampanye yang banyak melakukan pelanggaran Perda, seperti pemasangan banner yang merusak lingkungan dan tidak privat,” jelas Adi.
Terakhir, Adi berharap, debat capres ini menjadi pembelajaran kedepannya, serta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dapat melakukan pemantauan lebih aktif.
“Harapannya Bawaslu cukup aktif dalam melakukan pemantauan kampanye semacam itu. Kami pun sudah terdaftar di pemantau independen yang dilegalisasi Bawaslu dan turut serta melakukan pemantauan. Dan kami masih aktif melakukan sekolah pemilu akhir-akhir ini,” tutup Adi. (ws9/rhd)