Malang, SERU.co.id – Hingga hari keempat, masa kampaye Pemilu 2024, KPU Kabupaten Malang baru terima empat pemberitahuan terlulis terkait rencana kegiatan kampanye oleh empat partai politik (Parpol). Mereka, PSI, PDI Perjuangan, PKB dan PKS.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Marhaendra Pramudya Mahardika menerangkan, hingga saat ini ada empat surat pemberitahuan yang dilayangkan ke pihaknya untuk melakukan kampanye.
“Yang menyampaikan pemberitahuan tertulis, PSI tanggal 30 November, PDI Perjuangan tanggal 30 November dan 1 Desember, PKB 1 Desember, PKS 3 Desember,” seru lelaki yang kerap disapa Mahardika itu, kepada SERU.co.id.
Baca juga: Masa Kampanye, Bawaslu Batu Instruksikan Panitia Adhoc Awasi Parpol, Caleg dan Timses
Mahardika menjelaskan, setiap petugas kampanye dari masing-masing parpol diwajibkan untuk menyampaikan pemberitahuan tertulis. Dengan waktu ideal memberitahukan 1 hari sebelum kampanye.
“Pemberitahuan secara tertulis ditujukan kepada kepolisian di tingkat Kabupaten Malang, terus setelah itu pemberitahuan disampaikan juga kepada KPU dan Bawaslu oleh setiap peserta kampanye,” terangnya.
Dirinya menyebut, pemberitahuan tersebut harus mencantumlan data pelaksanaan kegiatan. Seperti lokasi, jumlah peserta, siapa saja yang turut terlibat, serta materi yang disampaikan ketika kampanye.
Baca juga: Polres Malang Siap Jaga Keamanan dalam Nataru di Masa Kampanye Pemilu 2024
Dika menambahakan, untuk PKS akan melakukan kampanye dengan metode tatap muka. Sedangkan PSI, PDIP serta PKB melakukan kampanye terbatas.
“Jumlah peserta kampanye terbatas itu dibatasi 1000 orang. Untuk tatap muka tidak ada batasan jumlah, bisa dilakukan di dalam atau di luar ruangan,” terangnya. (wul/ono)