Malang, SERU.co.id – Tingginya kasus perundungan di tahun 2023, turut menyita perhatian Dosen Program Studi PPKn Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Moh Wahyu Kurniawan SPd MPd. Dimana menurutnya, fakta tersebut justru menjadi gambaran jika pemahaman nilai mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) yang masih kurang.
Lelaki yang kerap disapa Wahyu itu menyebutkan, saat ini dunia pendidikan Indonesia sedang mengalami darurat kekerasan dan krisis moral. Hal itu menjadi bukti jika pemahaman tentang nilai PPKn yang telah diajarkan belum maksimal.
“Mata pelajaran PPKn seharusnya membantu siswa untuk mengembangkan sikap bijaksana, empati yang tinggi dan kemampuan untuk membedakan perilaku yang baik dan buruk. Selain itu, PPKn juga seharusnya membentuk karakter siswa melalui kajian civic disposition atau karakter kewarganegaraan. Yang bertujuan untuk membentuk warga negara yang smart and good citizen,” seru Wahyu, belum lama ini.
Baca juga: KPK Tularkan Semangat Anti Korupsi Para Guru
Wahyu mengatakan, ada beberapa faktor-faktor lain yang memicu maraknya kasus bullying. Sehingga perlunya perubahan dalam pendekatan pembelajaran PPKn yang saat ini masih terlalu terfokus pada aspek kognitif.
Dikarenakan masih terlalu terfokus pada aspek kognitif, sementara aspek sikap anak belum mendapatkan perhatian yang cukup. Selain itu, terjadi juga degradasi moral pada anak-anak.
“Mereka cenderung menghafal Pancasila tanpa menginternalisasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Padahal, penting untuk diingat bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila memiliki relevansi erat dengan realitas kehidupan,” tuturnya.
Wahyu menambahkan, guna mengatasi masalah bullying, perlu adanya beberapa langkah konkret yang bisa dilakukan mulai dari lingkup pendidikan. Mulai dari perlunya sekolah membangun atmosfer yang menerapkan prinsip anti kekerasan melalui kebijakan sekolah, peningkatan mutu pendidikan melalui kegiatan intra, ekstra dan kurikuler.
Hingga yang menurutnya tidak kalah penting adalah, pihak sekolah harus menciptakan suasana hangat dan menyenangkan untuk membangun sekolah ramah anak.
Baca juga: Polri Sebut Ada Buronan KPK Pindah Kewarganegaraan, Harun Masiku?
“Namun, masalah bullying tidak bisa hanya ditangani dan bergantung pada lingkup sekolah semata. Semua stakeholder, termasuk orang tua dan masyarakat, memiliki tanggung jawab dalam meminimalisir kasus ini. Terlebih, orang tua harus menciptakan iklim keterbukaan kepada anak, menjadi tauladan yang baik, mengajarkan toleransi, dan mendukung nilai-nilai anti bullying dalam kehidupan sehari-hari,” tutupnya. (wul/mzm)