Jakarta, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan pengundian nomor urut bagi ketiga calon presiden dan calon wakil presiden yang berkontestasi di Pilpres 2024. Acara pengundian digelar di halaman Kantor KPU pada Selasa (14/11/2023) malam.
Pengundian dilakukan dengan dua tahap, pertama pengambilan nomor antrean sesuai dengan waktu pendaftaran yang sudah digelar pada 19 sampai 25 Oktober 2023. Selanjutnya, para kandidat mengambil nomor urut.
Berikut hasil pengundian nomor capres cawapres di Pilpres 2024.
- Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar
- Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
- Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Selanjutnya, para kandidat dapat melakukan kampanye yang ditetapkan mulai 28 November 2023-10 Februari 2024. (hma/rhd)