Malang, SERU.co.id – Water Treatment Plan (WTP) atau Instalasi Pengolahan Air (IPA) Sungai Bango, dihentikan sementara. Putusan ini diambil setelah dilakukan rapat yang dipimpin Pj Wali Kota Malang, Dr Ir Wahyu Hidayat, MM dengan Direktur Utama Perum Jasa Tirta (PJT) I, Fahmi Hidayat beserta jajaran dan Direktur Utama Perumda Tugu Tirta.
Wahyu meminta penghentian sementara proyek WTP, memperhatikan beberapa perizinan yang belum terselesaikan.
Baca juga: Wali Kota Tinjau Progres WTP, Jasa Tirta I Siap Ujicoba Akhir September
“Iya semata karena belum lengkap perizinannya, karena berproses. Dan itu disampaikan secara langsung dari Dirut PJT I. Untuk itu bersepakat untuk penghentian sementara hingga izin sudah dilengkapi,” seru Wahyu.
Baca juga: Perum Jasa Tirta I dan Pemkot Malang Uji Coba WTP Bango 100 lps
Sama dengan pendapat Wahyu, Fahmi menyetujui hal tersebut dan akan patuh mengikuti prosedur. Sampai saat ini, WTP sudah berproses percepatan agar tidak menunggu lama.
“Kami patuh dan mengikuti prosedur yang ada. Dan sesungguhnya sudah berproses, akan percepatan, agar ini (WTP) tidak terhenti terlalu lama,” ujar Fahmi. (ws8/mzm)