Malang, SERU.co.id – Akhir-akhir ini, proyek Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) Water Treatment Plant (WTP) menjadi sorotan di beberapa media. Hal ini dikarenakan permasalahan perizinan yang belum clear sampai saat ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Noer Rahman Widjaya mengatakan, sudah ada koordinasi di kantor. Ada yang dibebankan kepada pemohon yaitu PT Jasa Tirta. Ada beberapa koreksi yang harus diperbaiki mengenai Amdalnya.
“Kemarin sudah ada koordinasi di kantor dan ada yang dibebankan kepada pemohon dalam hal ini PT Jasa Tirta itu menggunakan tenaga jasa konsultan yang mungkin Amdal. Ada beberapa koreksi yang harus diperbaiki Amdal nya harusnya minggu-minggu ini diperbaiki,” seru Rahman kepada awak media.
Baca juga: Tanggapan DPRD Kota Malang Terkait Konsinyasi dan Amdal WTP
Rahman mengungkapkan, terdapat kendala di pihak ketiganya setelah tender Amdal menjadi beban karena adanya penyedia. Saat penyedia harus ada konsultan, hal ini memperlambat proses.
“Jadi kendalanya ada disana nya yaitu pihak ketiganya. Setelah tender Amdalnya itu yang menjadi beban karena ada penyedia. Ketika penyedia harus ada konsultan untuk membidangi rancangannya seperti apa, sehingga itu yang lemot,” ungkapnya.
Baca juga: Pihak Perbankan Permudah Pedagang Malang Plasa dalam Hal Permodalan
Dirinya menambahkan, untuk perizinan sendiri harus sesuai prosedur. Untuk pembahasannya mengenai proyek WTP akan dilakukan minggu-minggu ini.
“Karena kita harus prosedural,” imbuhnya. (ws8/mzm)