DPRD Kota Malang Pastikan Pembongkaran Pasar Besar Tak Terlaksana Tahun 2024 

Kurang Sosialisasi, Jargon Malang Mbois Ilakes Multi Tafsir
Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika. (foto: wul)

Malang, SERU.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, pastikan rencana pembongakaran Pasar Besar tak terlaksana pada tahun 2024. Hal tesebut dilandasi dari kejelasan anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat masih abu-abu.

Pria yang akrab disapa Made ini mengaku, pihaknya sudah memanggil beberapa pihak, termasuk Dinas Pasar Kota Malang sendiri. Dan memastikan kejelasan lanjutan dari rencana pembongkaran pasar besar tersebut. Namun dari hasil tersebut, dipastikan rencana itu masih belum bisa terealisasi pada tahun 2024 nanti.

Bacaan Lainnya

“Belum bisa diagendakan. Karena apa, saya selaku badan anggaran sudah memanggil Dinas Pasar dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ternyata belum ada kejelasan terkait bantuan APBN untuk Pasar Besar. Sehingga dipastikan 2024 tidak ada agenda apapun terkait Pasar Besar,” seru Made di hadapan SERU.co.id.

Baca juga: Menunggu Keputusan Pusat, Pemkot Malang Siap Relokasi Pedagang Pasar Besar

Made menyebut, hal ini akan memberikan jawaban kepada masyarakat, termasuk pedagang Pasar Besar sendiri. Dimana selama ini mereka menunggu kejelasan, termasuk berbagai kesiapan dan rencana relokasi.

“Ini menjawab keresahan masyarakat bahwa tidak ada pembongkaran, tidak ada relokasi, karena anggarannya sama sekali tidak ada untuk itu,” paparnya.

DPRD Kota Malang Pastikan Pembongkaran Pasar Besar Tak Terlaksana Tahun 2024
Pasar Besar Kota Malang (foto: wul)

Dikatakan Made kepada SERU.co.id, setidaknya biaya yang dibutuhkan untuk relokasi sendiri mencapai Rp10 milyar, namun hingga kini masih belum ada kepastian anggarannya. Dirinya melihat pada tahun 2024 nanti, tidak ada rencana pengerjaan proyek-proyek raksasa yang dilakukan di Kota Malang.

“Ini kita lihat di tahun 2024 tidak ada proyek-proyek besar, betul-betul setelah kita berikan waktu kepada Pak Wahyu, selaku Pj Walikota Malang. Ini untuk merubah Badan Permusyawaratan Nagari (Bamus), untuk mempelajari (fokus perintah) banyak sekarang yang sifatnya mengarah kepada pengerjaan untuk kepentingan masyarakat. Terutama pengendalian tentang pengurangan tingkat kemiskinan dan pengendalian inflasi,” terang Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Malang ini.

Baca juga: Urai Polemik Pengelolaan Pasar Besar, Pemkot Malang-PT MPP Sepakat Putus Kerjasama

Made juga menyebut, pihaknya telah meminta Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Khususnya tekait kejelasan rencana pembangunan ini, sebab kejelasannya masih belum ada anggaran pada tahun ini.

“Usulan dari Kementerian Perdagangan sepertinya sudah ada, tapi belum ada tindak lanjut. Saya sudah menugaskan Komisi B selaku Pansus Pasar untuk ke PU, ngecek anggaran pembangunan pasar, dan memang tidak ada,” tutupnya. (wul/rhd)

disclaimer

Pos terkait