DP3A Kabupaten Malang Bakal Berikan Pendampingan Para Pihak Perkelahian Anak di Dau

DP3A Kabupaten Malang Bakal Berikan Pendampingan Para Pihak Perkelahian Anak di Dau
ilustrasi perkelaihan anak (foto: ist)

Malang, SERU.co.id – Kasus perkelahian anak di Kecamatan Dau juga menyita perhatian Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang. Instansi ini bakal memberikan upaya pendampingan kepada kedua belah pihak dalam kasus tersebut. Dengan tujuan agar korban dan pelaku tidak menyimpan dendam yang berlarut-larut untuk kedepannya.

Kepala DP3A Kabupaten Malang, Arbani Mukti Wibowo menyampaikan, untuk melakukan langkah tersebut, pihaknya tengah berkoordinasi dengan satgas setempat di Kecamatan Dau, untuk berkunjung ke sekolah.

Bacaan Lainnya

“Hal itu agar mencari informasi terkait motif baik pelaku maupun korbannya,” seru Arbani, Kamis (2/11/2023).

Baca juga: Perkelahian Anak di Dau Sebabkan Seorang Bocah Alami Luka Serius

Arbani menyebut, dengan mengetahui duduk permasalahan dari insiden tersebut, pihaknya bisa mengambil langkah lanjutan secara tepat. Pihaknya akan memberi masukan kepada kedua belah pihak akan lebih mudah.

“Bagaimana yang bersangkutan tidak trauma dengan temannya, tidak dendam dengan temannya. Kemudian pelaku juga akan kami dampingi, kenapa dia melakukan hal seperti itu, apakah ada latar belakang yang lain?,” tuturnya.

Selain upaya pendampingan melunturkan rasa dendam diantara kedua belah pihak, lanjut Arbani, juga berharap  permasalahan ini tidak lagi terjadi. Ke depannya bisa menjadikan pelajaran untuk semua pihak.

“Nah itu yang kita coba untuk asesmen, sekalian agar pelaku tidak akan melakukan hal itu kembali. Kami kerjasama dengan psikolog,” terang Arbani.

Baca juga: Buka Layanan Hotline, DP3A Masih Kesulitan Cari Data Anak dan Perempuan Korban Tragedi Kanjuruhan

Dikatakan Arbani, pihaknya bakal melakukan sosialisasi terhadap para guru tentang kasus bullying. Yang selama ini menurut Arbani masih belum dilakukan seluruh merata. Sehingga kasus tersebut tidak lagi kembali kepada para peserta didik di Kabupaten Malang ini.

“Untuk sekolah madrasah belum,” kata Arbani.

Tak hanya kepada tenaga pengajar di sekolahan saja, Arbani juga berharap nantinya ada kegiatan sosialisasi kepada para murid.

“Yang bullying mulut aja harusnya tidak boleh, apalagi sampai bullying fisik. Jadi harapannya kalaupun ada bullying mulut, sebisa mungkin para guru terutama murid yang kira-kira bermasalah dilakukan pendampingan,” jelasnya. (wul/ono)

 

Pos terkait