Resmi Daftar ke KPU, Begini Nasib Gibran di PDI Perjuangan

Resmi Daftar ke KPU, Begini Nasib Gibran di PDI Perjuangan
Prabowo-Gibran mendaftar sebagai capres-cawapres ke KPU. (foto: ist)

Jakarta, SERU.co.id Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai calon presiden dan calon wakil presiden ke Kantor Komisi Pemilihan Umum pada Rabu (25/10/2023). Pasangan ini datang ke KPU menggunakan kendaraan Maung Pindad. Setelah resmi mendaftar, pasangan ini dijadwalkan akan melaksanakan rangkaian tes kesehatan pada Kamis (26/10/2023) di RSPAD Gatot Soebroto.

Pendaftaran Gibran sebagai cawapres Prabowo masih menyisakan tanda tanya terkait status keanggotaannya sebagai anggota PDI Perjuangan. Sementara, PDI Perjuangan tidak menjadi bagian dari koalisi yang mendukung Prabowo-Gibran.

Bacaan Lainnya

Saat ditanya, Gibran hanya mengatakan jika ia sudah bertemu dengan Ketua DPP Puan Maharani. Namun, ia tidak menjelaskan terkait isi pertemuan tersebut.

“Saya sudah bertemu Mbak Puan, minggu lalu ya,” ungkap Gibran.

Baca juga: Jokowi Soal Isu Gibran Jadi Cawapres: Orang Tua Hanya Mendoakan

Politikus PDI-P Deddy Sitorus menyatakan bahwa Gibran maju dengan status sebagai kader PDI-P. Deddy menyebut, hingga pendaftaran Gibran belum mengirimkan surat pengunduran diri.

“Belum ada pengunduran diri,” kata Deddy.

Baca juga: Resmi, Prabowo Umumkan Gibran Rakabuming Jadi Cawapres

Sementara, Ketua Badan Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun mengatakan jika keanggotaan Gibran akan otomatis dicabut. Sebab menurutnya, apabila Gibran memilih untuk bergabung dengan koalisi lain maka keanggotaannya dicabut.

“Nah kalau dalam aturan PDIP ya itu otomatis, kalau dia memilih bergabung ke sana, maka keanggotaan PDIP pasti dicabut kan gitu,” ungkapnya.

Pihak PDI-P belum secara resmi mengumumkan terkait status keanggotaan Gibran usai pendaftaran di Pilpres 2024 tersebut. (hma/rhd)

disclaimer

Pos terkait