Pamekasan, SERU.co.id – Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Madura Terindikasi Lamban menangani kasus plagiasi. Hal ini dibuktikan dengan tidak adanya sanksi tegas bagi pelaku, Selasa (17/10/2023).
Diketahui pelaku plagiasi terdiri dari tiga orang. Dua masih berstatus mahasiswa, sedangkan Sitti Maryam merupakan dosen tetap di Fakultas Ushuluddin dan Dakwah (FAUD) IAIN MADURA.
Kendati IAIN Madura menggelar sidang etik mahasiswa dan dosen, tetapi berkutat pada permukaan. Saat dikonfirmasi terkait sanksi, Rektor IAIN Madura mengaku masih menunggu sidang lanjutan.
Baca juga: Enam Mahasiswa IAIN Madura Ikuti KPM Internasional ke Malaysia
“Masih proses sidang lanjutan. Pihak terkait (dosen pelaku plagiasi. red) akan cuti mau Umroh,” seru Syaiful Hadi selaku Rektor IAIN Madura, Senin malam (16/10/2023).
Rektor itu juga menjelaskan bahwa sidang perdana lanjutan akan digelar pada hari ini yakni, Selasa 17 Oktober. Namun, berdasarkan informasi yang dikumpulkan oleh jurnalis SERU.co.id, ternyata Rektor hari ini tidak ada di kampus setempat.
Baca juga: Moderasi Beragama Jadi Tema IAIN Madura di Peringatan Maulid Nabi 1445 M
Hal ini diperjelas oleh Kepala Sub Bagian Rumah Tangga IAIN Madura yang menegaskan bahwa Rektor IAIN Madura sedang ada tugas ke luar kota.
“Ada di Semarang,” terang Ismatul Izzah saat mengonfirmasi keberadaan Rektor IAIN Madura.
Namun demikian Rektor IAIN Madura mengaku menolak tegas tindakan plagiasi di lingkungan kampus. “IAIN Madura memerangi dan berusaha untuk menciptakan iklim jauh dari plagiasi,” ujar Syaiful Hadi. (luq/mzm)