Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang terus mengoptimalkan upaya dalam menekan angka stunting. Salah satunya dengan melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya (DPKPCK) untuk membangun jamban sehat untuk masyarakat yakni IPAL komunal. Dengan prasarana ini dapat diciptakan lingkungan yang bersih dan sehat yang sangat berpengaruh terhadap faktor stunting.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Cipta Karya (DPKPCK), Budiar Anwar menuturkan, pihaknya juga turut andil dalam mencegah dan mengurangi ngka stunting. Dimana dengan cara pembangunan jamban berbasis IPAL Komunal diharapkan bisa menjadikan taraf hidup sehat masyarakat lebih meningkat.
“Untuk cipta karya terkait masalah stunting kaitannya dengan sanitasi dan lingkungan. Yang pertama itu kita membuat jamban untuk warga yang lebih bagus mendekati rumah atau di dalam rumah,” seru Budiar, Minggu (15/10/2023).
Baca juga: DPKPCK Kabupaten Malang Terus Gencarkan Program Stop Buang Air Besar Sembarangan
Diterangkan mantan Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), di Kabupaten Malang ini masih tidak jarang masyarakat yang masih menggunakan jamban cubluk atau lubang galian yang akan menampung limbah padat dan cair dari jamban yang masuk setiap harinya dan akan meresapkan cairan limbah tersebut ke dalam tanah.
“Selama inikan (sebagian) jamban di Kabupaten Malang kan menggunakan jamban cubluk, sekarang paling tidak jambannya sudah dimasuk ke rumah,” terangnya.
Dikatakan Budiar, tak jarang masih ada budaya ODF (Open Defecation Free) alias buang air besar sembarangan yang masih dilakukan. Sehingga pihaknya tergerak untuk membuat instalasi pengolahan air limbah.
“Banyak sekali warga yang masih menggunakan ODF-nya itu ke sungai, nah itu juga kita buat kan sekarang kita buat IPAL komunal. Jadi sebelum jatuh ke sungai kotorannya itu kita masukkan, ke dalam IPAL komunal kotorannya manusia itu,” paparnya.
Baca juga: DPKPCK Kabupaten Malang Ajukan Usul Bedah Rumah 5.000 Unit
Dari pembangunan IPAL komunal tersebut, air hasil pengolahan limbah bisa terbuang kealiran suangai dengan kandungan bakterinya hampir nol persen. Budiar mengaku, untuk saat ini pihaknya sudah melaksanakan pembangunan hampir 200 IPAL komunal yang tersebar di beberpa daerah di Kabupaten Malang.
“Manakala ipal komunal penuh nanti kita buang ke IPLT (Instalasi Pengelolaan Tinja) yang di Kepanjen 200 IPAL tersebar di Kabupaten Malang sekaligus kita membangun jamban-jamban,” tuturnya.
Sedangkan untuk tahun ini, Budiar menyebut pihaknya akan menargetkan IPAL komunal sebanyak-banyaknya. Namun anggaran pembangunan tersebut tergantung dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).
“Tahun ini, itukan dibantu oleh pemerintah pusat. Jadi semua sangat tergantung oleh APBN dan kita selalu usulkan,” ucapnya.
Dijelaskan olehnya, untuk pembangunan satu IPAL komunal setidaknya perlu mengeluarkan anggaran kurang lebih hingga Rp30 juta.
“Satu unit kalau jamban itu satu unit Rp15 juta dan IPAL komunalnya kurang lebih Rp30 juta kalau tidak salah dan harus setiap tahun kita usulkan kepada pusat untuk dimintakan. Dan dibantu oleh NGO internasional I wash,” jelasnya. (wul/ono)