DPKPCK Kabupaten Malang Ajukan Usul Bedah Rumah 5.000 Unit

kepala dinas dpkpck kabupaten malang budiar anwar
Kepala dinas DPKPCK Kabupaten Malang Budiar Anwar. (foto; ist)

Malang, SERU.co.id – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malan  bakal sampaikan usulkan 5000 unit rumah tidak layak huni untuk segera dilakukan perbaikan kepada Kementerian PUPR RI. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk upaya mengurangi angka stunting lewat perbaikan prasarana dan sarana pemukiman.

Kepala Dinas DPKPCK Kabupaten Malang, Budiar Anwar mengatakan, pihaknya akan mengadakan program bedah rumah masyarakat yang tidak layak huni.

Baca Lainnya
iklan hut malkot 109 pemkot malang
iklan hut malkot 109 perumda
Kabupaten Malang,Bedah Rumah,Dinas Pemukiman,Angka Stunting
Kabupaten Malang,Bedah Rumah,Dinas Pemukiman,Angka Stunting
Kabupaten Malang,Bedah Rumah,Dinas Pemukiman,Angka Stunting
iklan hut malkot 109 pemkot malang
iklan hut malkot 109 perumda
IklanHUTMalkot109UM
IklanHUTMalkot109IBU
IklanHUTMalkot109SERU
previous arrowprevious arrow
next arrownext arrow

“Kami ada program bedah rumah, yang mana banyak sekali perumahan di Kabupaten Malang yang belum layak, misalkan lantai rumah belum ber-ubin, banyak rumah penduduk yang lantainya masih tanah,” seru Budiar Anwar, Rabu (15/2/2023).

Dirinya menjelaskan, untuk program tersebut pihaknya sudah mengajukan usulan pada tahun 2023 ini, karena sejalan dengan upaya pengurangan angka stunting.

Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, bakal menargetkan untuk bedah rumah di tahun ini sebanyak 225 unit yang dilakukan secara bertahap.

“Kalau target bedah rumah tahun ini sekitar 225, Tetapi saya mengusulkan 5000 unit untuk bedah rumah itu,” tegasnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *