Pemkot Malang Tidak Ada Perekrutan CPNS, Adanya P3K

Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjawab pertanyaan media. (ws8) - Pemkot Malang Tidak Ada Perekrutan CPNS, Adanya P3K
Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto menjawab pertanyaan media. (ws8)

Malang, SERU.co.id – Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok Kasianto mengkonfirmasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak mengadakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tetapi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Terdapat 271 formasi menjadi skala prioritas pelayanan dasar. Di antaranya guru berjumlah 200, nakes berjumlah 50, dan tenaga teknis berjumlah 21.

Bacaan Lainnya

“Tahun ini Pemkot Malang tidak ada perekrutan CPNS, tapi P3K yang kemarin sudah diumumkan pendaftarannya. Ada 271 formasi menjadi skala prioritas pelayanan dasar, yaitu 200 guru, 50 nakes dan 21 tenaga teknis,” seru Totok, di Ubud Hotel & Cottage, Jum’at (29/9/2023).

Baca juga: Pj Walikota Malang Kawal Langsung SAKIP Pemkot Malang

Kedepannya, di bulan November akan diadakan ujian kompetensi dasar sesuai jadwal panitia seleksi nasional. Terkait pembiayaan berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara dari Pemkot Malang tinggal menyiapkan Sarpras.

Totok menambahkan, pendaftar saat ini kurang lebih berjumlah 528 terhitung Kamis (28/9/2023) kemarin. Dirinya membutuhkan waktu untuk melihat rekapan data pendaftaran hari ini. Penutupan pendaftaran pada tanggal 6 Oktober 2023.

Baca juga: Gelar Kegiatan Pangan Murah, Pemkot Malang Tekan Inflasi dan Beri Rasa Nyaman Warga

Totok menjelaskan, dalam ketentuan KemenPANRB yang ini mendaftar P3K untuk guru minimal mempunyai pengalaman 3 tahun di sekolah negeri. Sementara tenaga teknis tidak harus, artinya bisa di swasta dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerja dan ijazah linier.

“Diketentuan KemenPANRB jelas yang mau mendaftar P3K minimal mempunyai pengelaman kerja 2 tahun. Kalau guru minimal punya pengalaman kerja 3 tahun dengan catatan di sekolah negeri, tapi yang di tenaga teknis itu tidak harus. Artinya bisa di swasta tapi dengan melampirkan surat keterangan pengalaman kerjanya dan linier antara ijazah, tugasnya dan didaftar,” tandas Totok. (ws8/rhd)

Pos terkait