Isi RUU CPNS: Rekrutmen 3 Kali Dalam Setahun

Menpan RB Abdullah Azwar Anas. (ist) - Isi RUU CPNS: Rekrutmen 3 Kali Dalam Setahun
Menpan RB Abdullah Azwar Anas. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Pemerintah sedang melakukan perancangan Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Salah satu hal yang dibahas adalah penambahan frekuensi rekrutmen CPNS menjadi tiga kali dalam setahun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan, usulan penambahan frekuensi ini karena adanya potensi kekosongan posisi karena ASN yang pensiun.

Baca Lainnya

“Ke depan, siklus rekrutmen ASN tidak perlu satu tahun sekali atau satu kali dalam dua tahun. Tetapi ke depan akan lebih cepat, jadi begitu pensiun mungkin bisa setahun ada tiga kali siklus rekrutmen ASN,” seru Anas, Rabu (13/9/2023).

Baca juga: BKN Rilis Jadwal Pendaftaran CPNS 2023, Siap-siap Mulai September 2023

Anas menjelaskan, selama ini instansi harus menunggu rekrutmen CPNS saat ada ASN yang pensiun. Hal ini mengakibatkan kekosongan posisi sehingga instansi harus merekrut tenaga honorer.

“Kecenderungan di daerah ngisi dengan honorer. Maka muncullah sekarang honorer sekarang banyak sekali,” ujarnya.

Selain penambahan frekuensi rekrutmen, pemerintah juga membahas tentang pemerataan distribusi ASN. Pada rekrutmen 2021 lalu, ada 170 ribu formasi kosong di daerah perbatasan.

Baca juga: Mulai 16 September, Catat Jadwal Lengkap Pendaftaran CPNS 2023

Revisi UU ASN ini juga mengatur tentang pengurangan perekrutan tenaga honorer. Serta, mengenai kenaikan pangkat ASN.

“Kalau normal, perlu empat tahun untuk naik pangkat. Ke depan, dua tahun bisa naik pangkat sehingga mereka bisa bertugas di tempat itu,” ucapnya.

“Insya Allah sebelum 28 November pemerintah bersama DPR insyaallah akan segera mengesahkan RUU ASN,” pungkasnya. (hma/rhd)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *