Dana Pembangunan Relokasi Penyewa Kios Stadion Kanjuruhan Sudah Cair

Kepala Dispora Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang - Dana Pembangunan Relokasi Penyewa Kios Stadion Kanjuruhan Sudah Cair
Kepala Dispora Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Bank Jatim sudah serahkan uang untuk pembangunan relokasi penyewa ruko di Stadion Kanjuruhan yang diajukan beberapa waktu lalu oleh Pemerintah Kabupaten Malang. Dengan nomilan sebesar Rp290 juta yang bakal digunakan untuk  keberlangsungan nasib para penyewa.

Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Firmando Hasiholan Matondang mengatakan, dana pihak ketiga untuk pembangunan tempat relokasi sudah cair. Untuk kelanjutan dari pembangunan tinggal menunggu arahan dari Bupati Malang  terkait siapa yang bakal menggarap tempat itu.

Bacaan Lainnya

“Saat ini tinggal menunggu Bupati Malang menunjuk seseorang dalam pelaksanaan pembangunan relokasi kios pedagang,” seru Firmando Hasiholan Matondang, beberapa waktu lalu.

Firmando menjelaskan, jika semua lancar mudah-mudahan pekan depan akan segera dilakukan tahap pembangunan. Sehingga para pedagang bisa segera melakukan relokasi ke tempat tersebut.

“Lokasi tetap di dekat kolam renang. Kalau di sebelah timur Stadion, menggangu proses pembuangan hasil bongkaran stadion. Dan proposal kami ke Bank Jatim di sana (dekat kolam renang),” ucapnya.

Dirinya menyebut, nantinya para pedagang akan ditempatkan dan dikelompokkan berdasarkan barang dagangannya. Seperti halnya penjual baju akan dijadikan satu dengan baju dan sovenir, sedangkan makanan khusus kuliner saja.

“Ada petak-petak bagi mereka nanti. Biar jadi satu. Tidak beracak-acak,” terangnya.

Namun, untuk pelaksanaannya kedepan masih menunggu arahan lanjutan dari Bupati Malang. Pihaknya sudah berkonsultasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Inspektorat terkait mekanisme penggunaan dana itu.

“Karena dana itu tidak nyantol di Dispora. Maka berkonsultasi. Mudah-mudahan prosesnya tidak menghambat percepatan pergeseran para pedagang,” terangnya.

Dalam proses pembangunan tempat relokasi dengan bangunan semi permanen itu, Pemerintah Kabupaten Malang hanya menyediakan 50 stan untuk para pedagang. Dimana jumlah tersebut merupakan hasil rekapitulasi akhir para penyewa.

“Pemindahannya bertahap. Tempat selesai, langsung pindah,” terang Firmando. (wul/ono)

Pos terkait