Malang, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Malang masih mendiskusikan tiga opsi terkait lokasi relokasi para penyewa kios di area Stadion Kanjuruhan. Pasalnya hingga kini, sisi timur stadion itu yang digadang-gadang sebagai tempat relokasi masih belum tersentuh sama sekali. Padahal Pemkab Malang sudah menetapkan batas waktu mensterilkan kios mereka hingga 10 Agustus 2023 mendatang.
Plt Kepala Dispora Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang menuturkan, pihaknya telah menyiapkan tiga opsi dalam rencana lahan relokasi tersebut.
“Kita ada tiga opsi, yang pertama mengusulkan ke Pemkab Malang untuk rencana pembangunan sementara. Sampai saat ini kami masih mengusulkan berkaitan dengan anggarannya, kita menunggu petunjuk bupati,” seru Firmando, Senin (1/8/2023) sore.
Firmando menerangkan, tiga opsi itu meliputi penganggaran yang bersumber dari Pemkab Malang. Namun, untuk saat ini masih terhalang dengan UHC (Universal Health Coverage).
Sedangkan untuk pilihan kedua, sementara akan dilakukan permohonan bantuan dari pihak ketiga guna pengadaan tenda. Serta yang terakhir, dengan dilakukan swadaya dari pihak penyewa ruko.
“Dan opsi yang ketiga adalah swadaya, kemungkinan opsi ketiga gak kita ambil. Kemungkinan yang kedua, tapi kalau pemerintah bisa menganggarkan ya kita akan bantu relokasi,” terangnya.
Dirinya mengaku, batas waktu yang diminta dari pihak PUPR hingga 10 Agustus 2023 mendatang. Oleh sebab itu, untuk saat ini tengah dilakukan upaya pencapaian tersebut dengan masih banyak pertimbangan yang perlu dicarikan solusi lagi.
Baca juga: Pemkab Malang Dongkrak Perekonomian Masyarakat Lewat Pariwisata
“Keinginan PUPR bisa steril 10 Agustus, kami berusaha memenuhi capaian tanggal itu. Tetapi diskusi kami disini hari ini gimana listriknya, airnya. Itu akan menjadi catatan kami. Artinya kita akan menyiapkan satu induk listrik yang nantinya bisa nyalur,” ucapnya.
Dirinya berharap, para penyewa ruko di lokasi tersebut siap jika sewaktu-waktu diminta bergeser. Firmando juga berharap, agar barang-barang yang berukuran besar sekiranya tidak dibawa ke lokasi yang telah disediakan.
“Harapan besar kami mereka tidak menaruh barang-barang yang besar di ruko ini, mungkin kembali ke rumahnya sementara. Siap bergeser sementara,”ucapnya. (wul/ono)