Batam, SERU.co.id – Bentrokan terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam pada Kamis (7/9/2023) melibatkan warga dan aparat gabungan TNI, Polri, dan Badan Pengusahaan Batam. Bentrokan ini bermula dari penolakan warga terhadap penggusuran dari kampung adat masyarakat Pulau Rempang.
Sementara aparat gabungan berusaha masuk ke wilayah kampung adat untuk melakukan pemasangan patok tata bata. Menurut seorang warga bernama Bobi, para warga menolak aktivitas apapun selama jaminan kampung mereka terjaga dari penggusuran belum dipastikan.
“Aparat memaksa masuk untuk melakukan pemasangan patok tata bata di Pulau Rempang,” seru Bobi.
Bobi menyebut, lima orang warga diamankan oleh petugas. Hingga Kamis siang, bentrokan dilaporkan masih terjadi.
Manajer Kampanye Pesisir dan Laut Walhi Nasional Parid Ridwanuddin mendesak Polda Kepulauan Riau untuk menarik pasukannya dari Puau Rempang. Parid menyebut, para aparat menembakkan gas air mata kepada warga.
“Enam orang warga ditangkap polisi, sejumlah warga mengalami luka-luka. Hal ini menunjukkan ironi besar, karena uang yang didapat dari pajak dari rakyat digunakan untuk melawan dan melumpuhnya rakyat yang memperjuangkan ruang hidupnya,” ungkap Parid.
Penggusuran warga ini merupakan imbas dari proyek pengembangan Rempang Eco-City yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Proyek ini akan mengintegrasikan kawasan industri, pariwisata, energi baru dan terbarukan (EBT) dan lainnya.
Karena proyek ini, warga dari Pulau Rempang akan direlokasi ke Sijantung di Pulau Galang dalam waktu dekat. (hma/rhd)