Surabaya, SERU.co.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, meringkus Hullay Amtsala, warga Jalan Pondok Trosobo Indah, Kecamatan Taman dan Balik Setiono Wiryanto asal Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. Mereka terlibat kasus manipulasi data transaksi pembelian makanan fiktif menggunakan aplikasi Go-Food sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023.
Kedua tersangka dilaporkan PT Goto Gojek Tokopedia, Tbk. Sebelum dilaporkan, awalnya pihak PT tersebut melakukan monitoring dan menemukan transaksi mencurigakan melalui aplikasi Go-Food di daerah Jalan Trosobo, Sidoarjo.
Wadirreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman, menjelaskan, sejak Oktober 2022 hingga Agustus 2023, sedikitnya ada ratusan ribu transaksi yang dilakukan menggunakan puluhan akun merchant fiktif dengan menggunakan pembayaran melalui rekening kedua tersangka secara terpisah.
“Kurang lebih 10 bulan ini sudah membuat berbagai macam akun fiktif sampai 95 akun, merchant fiktif dan melakukan 107.660 transaksi pembelian makanan fiktif, dengan keuntungan Rp 2,2 miliar,” katanya, Kamis (7/9/2033).
Modus yang digunakan, yakni membuat dan membeli nama restoran (merchant fiktif) serta membuat customer fiktif, selanjutnya melakukan pemesanan makanan dengan menggunakan customer fiktif ke merchant fiktif yang semuanya dikelola oleh kedua tersangka.
“Teknisnya, tersangka HA dan BSW menggunakan akun fiktif tadi, seolah-olah memesan makanan sehingga uang keluar-masuk tetap pada tersangka. Mereka mengharapkan bonus dari PT Goto Gojek Tokopedia ini, yaitu berkisar 20 persen lah bonusnya,” terang dia.
Praktik culas itu dilakukan para tersangka hampir setiap hari dengan melibatkan driver Ojol asli. Driver tersebut kata AKBP Arman tak dirugikan karena setiap ada orderan masuk, para driver mendapat poin dari sistem aplikasi Gojek.
“Jadi saya rasa, mereka (driver Ojol) itu hanya dimanfaatkan saja oleh mereka ya,” lanjutnya.