Dua Pekan Rekayasa Lalu Lintas Buk Gluduk, Begini Evaluasi Dishub

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang (Dishub), Widjaja Saleh Putra, menjawab pertanyaan awak media. (ws8) - Dua Pekan Rekayasa Lalu Lintas Buk Gluduk, Begini Evaluasi Dishub
Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang (Dishub), Widjaja Saleh Putra, menjawab pertanyaan awak media. (ws8)

Malang, SERU.co.id – Setelah 2 (dua) pekan melakukan rekayasa lalu lintas di Buk Gluduk, Kota Malang, Jumat (25/8/2023) lalu. Dinas Perhubungan Kota Malang (Dishub) menyampaikan hasil evaluasi rekayasa lalu lintas Buk Gluduk tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang (Dishub), Widjaja Saleh Putra mengatakan, sebelum uji coba, tingkat kejenuhan sekitar 1,41 di sekitar Buk Gluduk. Setelah dilakukan uji coba rekayasa lalu lintas, terjadi pengurangan di beberapa titik.

Bacaan Lainnya

“Pertama, secara garis besar sebelum ada uji coba tingkat kejenuhannya 1,41 di sekitar situ. Sedangkan setelah dilakukan perhitungan di beberapa titik itu terjadi pengurangan sekitar 1,21. Walaupun kecil, namun cukup membantu, setidaknya ada efeknya,” seru Jaya, sapaan akrabnya.

Dari hasil evaluasi, ada hambatan dua titik yaitu di Jalan Untung Suropati dan Jalan Trunjoyo dekat SPBU. Kemudian masih banyak masyarakat yang tidak taat serta masih putar balik sekitar Jalan Panglima Sudirman dan Jalan Narotama.

“Pertama, masyarakat banyak yang tidak taat. Kedua kendaraan besar itu memberikan beban juga pada kegiatan (arus lalu lintas) disitu. Ketiga, masih banyak masyarakat yang berputar balik (di depan kantor kelurahan, sekitar Jalan Panglima Sudirman) dan Jalan Narotama,” tutur Jaya

Dari hasil evaluasi, forum lalu lintas bakal mengadakan sosialisasi. Rencana di Simpang Trunjoyo bakal diadakan rekayasa pula.

“Dari hasil evalusi itu, ada rekomendasi dari semua pihak (forum lalin). Saran yang bisa dilakukan adalah kami sosialisasi kepada masyarakat, di antaranya kami akan menambah rekayasa berikutnya di Simpang Trunjoyo,” ucap Jaya, kepada SERU.co.id.

Sebagai informasi, dalam rekayasa lalu lintas di kawasan Buk Gluduk tersebut. Dari arah Selatan dan depan Yon Bekang, dilarang belok ke arah Untung Suropati Utara. Sebaliknya dari Untung Suropati Utara tidak diperbolehkan belok kanan ke arah Panglima Sudirman.

“Evaluasi sudah dilakukan. Tidak dibolehkan belok kanan dari arah selatan di depan Yon Bekang ke arah timur (Untung Suropati Utara). Kemudian dari Untung Suropati Utara atau dari Timur menuju Panglima Sudirman belok kanan itu tidak diperbolehkan,” beber Jaya.

Jaya menerangkan, masih ada pelanggaran yang dilakukan oleh warga Kota Malang. Hal ini dibuktikan ada yang masih menyerobot belok maupun masuk di Jalan Untung Suropati, padahal sudah diberi barrier.

“Padahal sudah kami beri rambu tidak diperbolehkan belok kanan di depannya stasiun itu (sebelah timur). Kemudian dilarang masuk di Jalan Untung Suropati, diberi barrier tetap diserobot,” terang Jaya. (ws8/rhd)

Pos terkait