Probolinggo, SERU.co.id – Seleb TikTok Luluk Nuril harus menanggung akibat dari perbuatannya memarahi siswi magang di sebuah swalayan dan direkam serta disebar di media sosial. Proses sidang kode etik terhadap suaminya tetap dilanjutkan meski sudah menyampaikan permintaan maaf.
Bripka Nuril, suami Luluk, dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Binmas Polres Tiris Probolinggo. Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana menyebut, Nuril dikembalikan ke Polres dan sidangnya ditangani oleh Propam.
“Jadi sanksi yang bersangkutan (Bripka Nuril) kita copot dari jabatannya sekarang (Kanit Binmas Polsek Tiris) dan dari Polsek Tiris kita kembalikan ke Polres. Sementara proses sidang kode etik maupun disiplin sedang berjalan ditangani Propam,” seru Wisnu, Rabu (6/9/2023).
Bripka Nuril bertugas di Polres Tiris selama 8 tahun. Ia mendapatan promosi jabatan sebagai Kanit Binmas Polres Tiris baru tiga bulan yang lalu.
Baca Juga : Seleb Tiktok Luluk Nuril Marahi Anak Magang Berakhir Dilaporkan ke Polres Probolinggo
Sebelumnya, Luluk Nuril menjadi viral lantaran memarahi siswi magang saat belanja di sebuah toko swalayan karena merasa tidak puas dengan pelayanannya. Ia mengaku kecewa dan marah dengan siswi yang sedang magang itu karena merasa diremehkan usai mengambil banyak pakaian anak kecil. Ia bahkan mengeluarkan kata babu kepada karyawan magang yang merupakan siswi SMKN 1 Kota Probolinggo.
Akibat aksinya itu, Luluk dilaporkan oleh pihak SMKN 1 Kota Probolinggo atas tuduhan pencemaran nama baik dan perlindungan anak. Humas SMKN 1 Kota Probolinggo Yuni Hidayati menyebut, pihak sekolah menuntut adanya permintaan maaf dari Luluk kepada siswi didiknya.
Baca Juga : Ikuti Mediasi, Selebgram Istri Polisi Probolinggo Akhirnya Minta Maaf
Pada Rabu (6/9/2023), Polres Probolinggo melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Pada akhirnya, seleb TikTok dengan pengikut lebih dari 900 ribu itu menyampaikan permintaan maaf. Ia mengakui tindakannya tidak bijak dengan menyebarkan video tersebut di media sosial.
“Saya sadari apa yang saya lakukan di TikTok atau IG tidak sepantasnya dilakukan. Saya sadar dan hilang kendali sehingga melakukan hal-hal tidak terpuji sehingga menyebabkan kondisi korban dan keluarga, pihak sekolah, dan institusi Polri dan juga Bhayangkari tidak nyaman,” kata Luluk. (hma/rhd)