Mario Dandy Bacakan Pleidoi: Minta Maaf Hingga Rindu AG

Sidang Mario Dandy. (ist) - Mario Dandy Bacakan Pleidoi: Minta Maaf Hingga Rindu AG
Sidang Mario Dandy. (ist)

Jakarta, SERU.co.id – Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo digelar pada Selasa (22/8/2023) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.

Dalam pembelaannya, Mario menyampaikan permintaan maaf kepada banyak pihak, termasuk orang tua dan kekasihnya, AG yang juga terseret dalam kasus ini. Ia juga meminta maaf kepada korban, David Ozora.

Bacaan Lainnya

“Saya mengucapkan permohonan maaf kepada kedua orangtua saya, khususnya kepada ayah saya yang oleh karena tindakan saya terdampak hal-hal yang justru menyulitkan ayah saya.” ujarnya di ruang sidang PN Jakarta Selatan.

“Tak henti saya menyesali, oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya,” ucapnya.

Mario terdengar menangis saat melanjutkan pembacaan pleidoi yang ditulisnya. Ia turut menyampaikan permintaan maaf dan rindu kepada kekasihnya, AG.

“Tak pernah terbayangkan hubungan yang kita jalani mendapatkan cobaan yang begitu berat terpisah jarak dan waktu dan kerinduan yang mendalam. Yang kemudian menempatkannya pada kondisi terburuk dalam hidupnya,” ungkapnya.

Mario meminta majelis hakim untuk tidak tergiring opini masyarakat terhadapnya. Ia mengaku kecewa dengan tuntutan 12 tahun penjara yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tanpa mempertimbangkan hal-hal yang meringankan.

“Dengan usia saya yang masih 19 tahun saya mengetahui bahwa saya kurang bijak dalam mepetimbangakn resiko jangka panjang di mana seharusnya emosi dan amarah menjadi cobaan dan tantangan yang harus dikalahkan,” tuturnya.

Sebelumnya, JPU menuntut Mario Dandy dengan hukuman 12 tahun penjara dan restitusi sebesar Rp120 miliar. Jika tidak mampu membayar, maka diganti dengan penjara selama 7 tahun. (hma/rhd)

Pos terkait