Pengadilan Tingi DKI Jakarta menolak banding yang dilayangkan oleh Mario Dandy Satriyo. Putusan tersebut menguatkan putusan PN Jakarta Selatan yang menjatuhi Mario Dandy vonis penjara selama 12 tahun.
Tag: Penganiayaan David Ozora
Mario Dandy Ajukan Banding Vonis 12 Tahun Bui
Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo resmi mengajukan banding atas vonis 12 tahun penjara. Pejabat Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Djuyamto menyebut penasihat hukum Mario sudah resmi mengajukan banding.
Mario Dandy Divonis 12 Tahun Penjara dan Bayar Restitusi Rp25 Miliar
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis terhadap terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo kurungan penjara selama 12 tahun. Sidang vonis dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono, Kamis (7/9/2023).
Mario Dandy Tak Punya Penghasilan Bayar Restitusi, Ngaku Siap Bayar Sesuai Kemampuan
Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo digelar pada Selasa (22/8/2023) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Mario Dandy Bacakan Pleidoi: Minta Maaf Hingga Rindu AG
Sidang lanjutan kasus penganiayaan berat oleh terdakwa Mario Dandy Satriyo digelar pada Selasa (22/8/2023) dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Permintaan Maaf Mario Dandy Tak Goyahkan Ayah David Ozora
Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, menyampaikan permintaan maaf atas perbuatannya kepada korban, David Ozora. Di persidangan, ia menyampaikan permintaan maaf di hadapan ayah David, Jonathan Latumahina yang hadir sebagai saksi.
Polda Metro Jaya Pastikan Video Mario Dandy Lepas Kabel Ties Sendiri Hasil Editan
Sebuah video viral menampilkan tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satriyo, dapat melepas dan memasang kabel ties sendiri ke tangannya. Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, video tersebut adalah hasil editan.
Hakim Vonis AG 3,5 Tahun di Kasus Penganiayaan David Ozora
Anak yang berkonflik dengan hukum, AG, dalam kasus penganiayaan David Ozora divonis pada hari ini, Senin (10/4/2023). Hakim tunggal Sri Wahyuni Batubara menjatuhkan hukuman 3 tahun 6 bulan kepada anak AG.