Pamekasan, SERU.co.id – Pemerintah Kabupaten Pamekasan melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan sosialisasi tentang aturan dan penertiban parkir di resto Mie Gacoan Pamekasan, Rabu (9/8/2023).
Imam Hajjad selaku Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Parkir Dishub Pamekasan mengungkapkan, keberadaan Mie Gacoan merupakan resto paling diminati saat ini oleh masyarakat setempat. Namun disayangkan, pengelola dinilai tidak dapat mengatur parkir lantaran beberapa pengunjung memarkir di tempat terlarang. Sehingga, Mie Gacoan diduga tidak memiliki Andalalin (analisa dampak lalu lintas).
“Kami menduga Mie Gacoan ini tidak ada Andalalin-nya, karena tidak dapat membuktikan terhadap kami selaku pemangku kebijakan terkait lalu lintas dan perhubungan. Disini tidak semerta-merta membiarkan parkir sembarangan,” serunya.
Sementara itu, Moh Zainal Arifin selaku ketua LSM Gempur meminta Kepala Dishub Pamekasan untuk tegas tidak ada tebang pilih jika memang mau menertibkan, tidak hanya Mie Gacoan yang ditanyakan Andalalin-nya. Mengingat banyaknya parkir nakal yang dilakukan di beberapa tempat yang ada di Pamekasan.
“Kenapa hanya Mie Gacoan saja, semua perusahaan baik kesehatan maupun usaha apapun yang ada di kabupaten Pamekasan. Soalnya banyak perusahaan yang ada di kabupaten Pamekasan Andalalinnya tidak ada, tapi pihak Dishub hanya sekarang yang menanyakan hal di atas,” ungkapnya.
Zainal menyayangkan, adanya dugaan tebang pilih terhadap satu usaha saja. Sementara tempat yang lain tidak pernah didatangi, dirinya akan meminta ketegasan dishub untuk mendatangi perusahaan yang lain pula.
“Besok akan ke dinas perhubungan kabupaten Pamekasan untuk mengklarifikasi perihal di atas dan mau minta perusahaan mana saja yang tidak ada Andalalin atau yang tidak ada. Biar semua clear dan masyarakat Pamekasan tau mana yang patuh dan yang tidak. Saya sendiri tidak Terima kalau hanya mie gacoan saja dan disana saya yakin Andalalin-nya sudah ada,” tandasnya. (udi/mzm)