Isu Penimbunan dan Kelangkaan, Polres Malang Pantau Agen Penyedia LPG Melon

Pemantauan agen penyedia gas LPG melon di Kabupaten Malang oleh Polres Malang. (ist) - Isu Penimbunan dan Kelangkaan, Polres Malang Pantau Agen Penyedia LPG Melon
Pemantauan agen penyedia gas LPG melon di Kabupaten Malang oleh Polres Malang. (ist)

Malang, SERU.co.id – Polres Malang melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah agen penyedia gas elpiji (LPG) di wilayah Kabupaten Malang. Langkah ini diambil guna menindaklanjuti upaya pencegahan terkait isu penimbunan dan potensi kelangkaan gas elpiji yang tengah menjadi perhatian publik.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, ini merupakan salah satu bagian dari tanggung jawab pihak kepolisian. Semata-mata untuk memastikan ketersediaan gas elpiji di pasaran dalam jumlah yang cukup, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Kami telah melakukan pemantauan terhadap sejumlah agen penyedia gas elpiji di wilayah Malang. Untuk memastikan bahwa tidak ada praktik penimbunan gas elpiji yang dapat menyebabkan kelangkaan dan mempengaruhi stabilitas harga,” seru Taufik.

Taufik menambahkan, dalam beberapa minggu terakhir, isu kelangkaan gas elpiji telah menjadi perhatian utama masyarakat. Yang mana terjadi peningkatan permintaan gas elpiji yang tidak sebanding dengan ketersediaan menyebabkan kenaikan harga dan potensi kelangkaan di beberapa wilayah.

Taufik menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk memberlakukan tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam praktik penimbunan gas elpiji.

“Kami akan mengambil langkah hukum yang tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku jika ada agen atau individu yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” tambahnya.

Selain itu, Polres Malang juga mengajak para masyarakat untuk bersama-sama turut serta mengawasi dan melaporkan. Jika menemukan indikasi penimbunan atau kelangkaan gas elpiji di sekitar wilayah mereka. Serta, penting bagi masyarakat untuk menggunakan gas elpiji secara bijaksana dan sesuai kebutuhan.

Kemudian mengurangi pemborosan dan memastikan pemakaian yang efisien, akan berdampak positif pada ketersediaan dan harga gas elpiji secara keseluruhan.

“Harapannya melalui upaya pemantauan yang dilakukan oleh Polres Malang dan Polsek jajaran. Tidak ada lagi pihak-pihak yang memanfaatkan situasi dengan mengambil keuntungan diluar batas kewajaran,” tutur Taufik.

Sementara itu, salah satu pengusaha agen LPG di Desa Tamanharjo Kecamatan Singosari, Dedi menuturkan, hingga saat ini pendistribusian LPG melon 3 kilogram dari pihak agen ke pangkalan masih terhitung aman.

Dirinya mengaku, pihaknya hanya melakukan penyuplaian ke pangkalan-pangkalan saja dan tidak melakukan penyetokan tabung yang diperuntukan untuk rakyat miskin itu.

“Kebijakan PT Pertamina, pembelian LPG 3 kilogram hanya dilayani di tingkat pangkalan, hal itu dilakukan agar pembelian LPG 3 kilogram lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin,” ungkap Dedi

Kata Dedi, faktor kesulitan masyarakat mendapat LPG 3 kilogram di tingkat pengecer bukan karena stok LPG mengalami kelangkaan. Namun, hanya pengetatan oleh PT Pertamina agar tepat sasaran, yang diprioritaskan kepada masyarakat yang tidak mampu. (wul/mzm)

Pos terkait