Malang, SERU.co.id – Sebagian wali murid baru mengeluhkan terkait kebijakan seragam sekolah yang baru. Pasalnya harga paket seragam dinilai terlalu mahal dibandingkan harga pasaran dan terbatasnya penjahit yang kewalahan menerima order. Sementara kegiatan belajar mengajar (KBM) tahun ajaran baru sudah dimulai, namun siswa baru belum beres urusan seragamnya.
Salah seorang wali murid SMA Negeri di Kota Malang, Munawir mengaku, anaknya baru saja menerima pembagian bahan seragam. Permasalahannya, sulitnya mencari penjahit yang bisa cepat membuat seragam agar segera bisa dipakai. Hingga dicari ke beberapa tempat pun, ia mengaku penjahit yang didatangi sudah kewalahan menerima order jahitan.
“Sampai sekarang anak saya masih pakai baju SMP, padahal pelajaran di SMA barunya sudah dimulai,” seru Munawir.
Baca juga: Dorong Sinkronisasi Laporan Keuangan dan Aset, Disdikbud Kumpulkan Ratusan Operator Sekolah
Menanggapi keluhan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kota Malang, Suwarjana SE MM mengaku, orang tua tidak perlu khawatir soal seragam. Bahkan dirinya menegaskan, tidak diwajibkan siswa baru membeli seragam di sekolah. Masyarakat boleh membeli seragam di manapun yang menurut mereka murah.
“Kalau ditanya sampai kapan batas waktu harus pakai seragam baru, tak ada batas waktu!” tegasnya.
Diakuinya, upaya sosialisasi seragam baru sudah sering kali disampaikan ketika sosialisasi PPDB, MPLS dan in house training. Tak hanya terbatas bagi siswa baru di SMP saja, namun juga berlaku bagi siswa TK yang baru masuk ke jenjang pendidikan Sekolah Dasar (SD). Dirinya juga melarang sekolah memberikan batas waktu untuk memiliki seragam baru pada momen 17 Agustus mendatang.
“Kalau ada yang bilang sampai 17 Agustus, saya tegaskan lagi tidak ada batasnya,” tegasnya lagi.
Baca juga: Disdikbud Kenalkan Koleksi Museum Pendidikan Kota Malang
Khusus bagi masyarakat yang memang merasa tidak mampu untuk membeli seragam, ia meminta orang tua terus terang kepada kepala sekolah. Sekolah dipastikan akan memberi solusi terkait kesulitan orang tua dalam pembelian seragam. Pemkot Malang juga telah menyiapkan anggaran khusus melalui bantuan APBD untuk menyediakan seragam bagi pelajar yang membutuhkan.
“Kalau ada kepala sekolah yang melaporkan ke kami, akan kami beli lewat bantuan APBD seragam sekolah, wujudnya adalah barang jadi. Jumlahnya sekitar 2.500 stel. Ada seragam Pramuka, ada seragam merah putih dan ada biru putih,” terangnya.
Untuk memastikan bila orang tua masih terkendala seputar seragam, bisa disampaikan kepadanya di Dinas Pendidikan Kota Malang. Namun alangkah lebih baiknya, apabila orang tua terlebih dahulu berupaya menemui kepala sekolah untuk meminta keringanan. Dia menjamin sekolah akan memberikan solusi yang terbaik.
“Yang penting harus terus terang dan kondisinya memang benar-benar apa adanya,” imbuhnya.
Ia yakin permasalahan seragam sekolah bisa dipecahkan. Pasalnya di setiap sekolah tidak lebih dari 10 persen yang benar-benar dalam kondis tidak mampu. (dik/rhd)