Pamekasan, SERU.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pamekasan, mencatat adanya satu partai politik (Parpol) yang tidak melakukan perbaikan kembali verifikasi dokumen persyaratan bagi Parpol yang dinilai tidak memenuhi syarat untuk pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.
Dari Parpol yang tidak mengajukan perbaikan disampaikan langsung oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pamekasan, Moh. Amiruddin. Menurutnya, dari 18 Parpol yang telah melakukan perbaikan, ada satu yang tidak memperbaiki dokumen persyaratannya dan terancam tidak dapat mengikuti pergelaran Pemilu 2024 mendatang.
“Dari sekian Parpol yang sudah melakukan perbaikan, kami temukan disini adanya Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang tidak mengajukan perbaikan dokumen persyaratannya 12 Bacalegnya,” serunya, Rabu (12/7/2023).
Sementara itu, pihak KPU Pamekasan sudah mengirimkan surat guna memperingati dan memberikan kesempatan waktu yang telah ditentukan agar segera melakukan perbaikan dokumen kepada Parpol tersebut.
“Kami sudah memberikan waktu untuk semua Parpol dalam perbaikan berkasnya. Dan tahapan ini berlangsung sejak 26 Juni hingga 9 Juli 2023. Beberapa perbaikan dari Parpol lain sudah kami terima, persoalan nanti benar dan tidak, memenuhi syarat atau tidak, kami masih akan memverifikasi dokumen lanjutan tersebut,” pungkasnya. (udi/mzm)