Arisan Guru MI Dibubarkan Tuan Rumah Ngeyel

Jember, SERU -Jajaran Muspika Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember membubarkan paksa kegiatan arisan guru MI yang mengumpulkan  sekitar 30 orang di PP. Riyadlus Sholihin, kediaman Poniman, Jl. Melati RT. 04 RW. 28 kelurahan Jember Kidul kecamatan Kaliwates, pada Sabtu kemarin, sekitar pukul 11.00 WIB.Minggu (29/3/2020).


Saat petugas datang, tuan rumah (Poniman) sempat menolak dan bersikukuh tetap menggelar arisan.Ia berdalih, arisan dirumahnya ini sudah mendapatkan ijin dari Polres Jember.Karena bersikukuh, terpaksa petugas membawa tuan rumah ke Mapolsek Kaliwates untuk dimintai keterangan.


Menurut keterangan Kapolsek Kaliwates Kompol Edy Sudarto SH, pembubaran paksa ini sesuai edaran pemerintah dan maklumat Kapolri untuk antisipasi penyebaran Virus Covid-19 (corona),agar segala kegiatan yang bersifat pengumpulan massa untuk ditiadakan.Apalagi Kabupaten Jember kini berstatus Kejadian Luar Biasa Covid-19.

Kata Edy, Kegiatan arisan guru2 MI merupakan arisan rutin setiap bulan dan tempat berpindah-pindah.Dengan adanya arisan tersebut warga Jl. Melati resah dan melaporkan ke 3 Pilar Kelurahan Jember kidul.


“Namun saat di datangi 3 Pilar ( Lurah, BBKTM dan Babinsa ) dan dihimbau untuk bubar karena sudah ada Edaran dari Pemerintah dan Maklumat Kapolri agar segala kegiatan yang bersifat pengumpulan masa untuk di tiadakan,” ujar Kapolsek.


Tetapi, lanjutnya, tuan rumah bersih kukuh tetap melaksanakan kegiatan arisan dikarenakan sudah dapat ijin dari Polres.Kemudian Bhabinkamtibmas menghubungi serta melaporkan giat dimaksud kepada Kapolsek.

“Kapolsek beserta Muspika (Danramil dan Camat ) serta anggota Polsek Kaliwates mendatangi kegiatan tersebut serta membubarkan, selanjutnya membawa tuan rumah ke Polsek untuk dimintai keterangan dan membuat surat pernyataan,” pungkasnya.(thr)

Pos terkait