Jakarta, SERU.co.id – Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening milik pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, pihaknya sedang melakukan analisis terhadap rekening-rekening itu.
Ivan belum menerangkan lebih lanjut soal analisis yang dilakukan oleh PPATK.
“Masih kami proses semua ya. Berkembang terus. (Nominal transaksi) Massive dan besar sekali,” seru Ivan, Kamis (6/7/2023).
Kepala Biro Humas PPATK M Natsir Kongah membenarkan jumlah rekening yang dimiliki oleh Panji Gumilang berjumlah 256 rekening. Seperti disampaikan sebelumnya oleh Menko Polhukam Mahfud MD, Ponpes Al Zaytun memiliki 33 rekening.
“Rekening yang diblokir sesuai dengan yang disampaikan oleh Pak Mahfud,” ungkapnya.
Pemblokiran rekening ini terkait dengan proses penyidikan terhadap Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama. Ia telah diperiksa oleh Bareskrim Polri pada Senin (3/7/2023).
PolemiK terhadap Ponpes Al Zaytun mulai memanas sejak Idulfitri pada April lalu. Ponpes menggelar salat Idulfitri dengan shaf yang berjarak, menggunakan kursi, dan menempatkan jemaah wanita diantara jemaah laki-laki. Selain itu, penggunaan lagu dan salam yang diduga menggunakan Bahasa Yahudi juga diperdebatkan. (hma/rhd)