Pamekasan, SERU.co.id – Satu tahun yang lalu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam melaunching Sentral Batik Klampar Pamekasan, di Desa Klampar, Kecamatan Proppo, Senin (14/3/2022) lalu. Peresmian itu juga termasuk dari program unggulan yang digagas untuk memajukan ekonomi masyarakat.
Dilansir dari Memox.co.id, Pemkab Pamekasan berkomitmen meningkatkan perekonomian masyarakat Pamekasan. Khususnya pengrajin batik di seluruh wilayah bumi Pamellingan. Bupati menyampaikan, kerja sama pemerintah kabupaten dengan badan usaha milik desa (Bumdes) sudah dimulai tahun 2017. Dan, baru tahun 2022 tuntas dikerjakan.
Namun disayangkan, bangunan megah dan mewah itu higga sampai saat ini tidak difungsikan. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Ismail menyayangkan bangunan yang digagas justru tidak ada manfaaatnya. Bahkan, hanya dianggap membuang anggaran saja, mengingat pasca diresmikannya bangunan tersebut tidak ada tindak lanjut dan hanya terbengkalai saja.
“Pelaksanaannya ini yang sampai hari ini tidak jelas. Padahal itu sudah pernah diresmikan oleh Bupati, tetapi pasca peresmian itu tidak ada tindak lanjut,” serunya, Jumat (23/6/2023).
Politisi Partai Demokrat itu menegaskan, adanya bangunan yang tidak dimanfaatkan dan yang saat ini akan diambil alih oleh pemerintah, justru hal tersebut menambah pekerjaan saja. Yang seharusnya, seluruh program Bupati sudah rampung, karena masa purna tinggal menghitung bulan saja.
“Itu yang sangat kita sayangkan, sehingga sampai hari ini mangkrak, tidak ditempati dan akhirnya kumuh. Padahal kalau itu benar-benar dimanfaatkan, saya kira pengrajin batik di Pamekasan ini akan bagus, sehingga disana bisa diadakan pameran batik. Tapi faktanya setelah diresmikan Bupati itu tidak ada tindak lanjut. Jadi itu disayangkan karena anggaran yang besar tapi tidak berfungsi,” tambahnya.
Sementara itu, Badrut Tamam mengakui, pengelolaan keberlanjutan program kampung batik di Desa Klampar belum maksimal, yang dikelola Bumdes Klampar. Sehingga dirinya berinisiatif untuk mengambil alih untuk dikelola Pemerintah.
“Sementara ini Kampung Batik dikelola oleh Bumdes Klampar. Namun demikian karena belum maksimalnya pengelolaan tersebut maka Pemerintah Daerah akan mengkaji ulang pengelolaan kampung batik itu untuk selanjutnya akan dikelola kembali oleh Pemerintah Daerah,” ungkapnya, saat paripurna atas jawaban pandangan umum fraksi DPRD Pamekasan, Senin (19/6) lalu. (udi/mzm)